Berlakukan Jam Malam, Pemkot Siap Tindak Pelaku Usaha Yang Bandel

Berlakukan Jam Malam, Pemkot Siap Tindak Pelaku Usaha Yang Bandel

Jayapura, Aktual News-Pemerintah Kota Jayapura melalui tim Gugus tugas penanganan Covid-19 membatasi aktifitas pedagang kaki lima dan pengusaha kios,serta toko di kota Jayapura hanya sampai pukul 6 sore . Tindakan tegas tersebut di ambil lantaran masih tingginya angka penyebaran virus covid -19 di kota Jayapura yang terus naik dari bulan july hingga agustus 2020 . meski telah ada penanganan dan banyaknya pasien yang sudah dinayatakan sehat ,namun kurangnya kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan yang di tetapkan pemkot sehingga angka ini terus bertambah signifikan “ Dalam situasi yang transisi ini kita melihat perkembangan Covid di Kota Jayapura masi sangat tinggi sehingga atas perintah walikota Jayapura Kami melakukan tugas di malam hari, melakukan sidak dan sweping terhadap aktifitas perekonomian warga kota jayapura “ ujar Ketua Tim Gugus tugas penanganan Covid di Kota Jayapura Ir.H.Rustam Saru,MM. Ketua Tim Gugus Tugas yang juga wakil walikota Jayapura tersebut mengakui, tindakan dan penanganan ini di lakukan dengan melibatkan petugas dari 5 distrik di wilayah kota Jayapura dengan di bantu oleh aparat kelurahan unuk membatasi aktifitas perekonomian di kota Jayapura yang masih saja melakukan aktifitasnya lewat dari batas waktu yang di tetapkan walikota Jayapura yakni pukul 6 sore. “ masih ada beberapa warga kita yang membuka aktifitasnya baik itu warung makan,PKL, termasuk toko dan kios mereka masih buka sampe dengan malam hari sementara edaran walikota jayapura aktifitas kita hanya sampe dengan jam 6 sore “ tutur Rustam saru saat melakukan sidak di beberapa titik di Kota Jayapura. Wakil walikota mengakui karena kondisi ini untuk memajukan perekonomian tetapi ada batasan waktu karena covid semakin tinggi di Kota Jayapura sehingga Gugus tugas menetapkan 5 titik untuk melakukan operasi , sidak dan patroli guna menginformasikan kepada warga kita yang masih beraktifitas agar melakukan kegiatannya perekonomianya sampai dengan jam 6 sore” langkah-langkah yang akan kami lakukan, pertama kita lakukan selama 4 malam berturut-turut , kita gabungan dengan masing –masing kepala distrik kelurahan dan OPD di masing-masing distrik , langkah sidak ini memberikan peringatan pertama, kedua tetapi tidak di indahkan akan di tindak tegas “Imbuhnya. Ketua Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman mengapresiasi langkah pemkot Jayapura tersebut dimana , menurutnya sidak tersebut seharusnya di lakukan di jauh hari dimana watu itu ada instruksi walikota bahwa aktifitas kerja sampai jam 6 sore , meskipun bukan tugas tim Gustu tetapi peran Satuan Polisi Pamong Praja dapat mobile untuk mengontrol ini , sekaligus memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha untuk menutup tempat usahanya “Sidak ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melihat siang sampe malam melihat orang kepala batu yang tidak menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan yang utama harus banyak edukasi, baik dari Satpol PP, Distrik dan Keluarahan setempat “ tutupnya. [ Red/Akt-01 ]   Nees Makuba Aktual News

Sumber: