Wali Kota Susanti Sebut KIA Wajib Dimiliki Setiap Anak Siantar
--
Pematangsiantar, AktualNews - Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani membeberkan setiap penduduk memiliki hak untuk memperoleh dokumen kependudukan. Salah satunya Kartu Identitas Anak (KIA).
KIA merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri.
Hal itu dikatakan pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan mitra bisnis tentang penggunaan KIA, di Balai Rahmat Shah Taman Hewan Kota Pematangsiantar, Kamis (19/9/24).
Susanti menyampaikan, KIA berfungsi sama dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) yang diperuntukkan untuk anak berusia 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang 1 hari. Perbedaannya, KIA untuk bayi dan balita tidak menampilkan foto. Sedangkan foto ditampilkan pada KIA untuk 5-17 tahun.
“Penerbitan KIA ini dimaksudkan sebagai bentuk pengakuan negara. Dalam hal ini Pemko Pematangsiantar, terhadap anak-anak sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia,” sebutnya.
Manfaat KIA, kata Wali Kota, di antaranya melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk, mencegah terjadinya perdagangan anak, dan memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, imigrasi, dan lainnya.
BACA JUGA:Walikota Susanti Singgung PON 2024 ke Pelajar: Siantar Lintasan Balap Sepeda
Dikatakan, Pemko Pematangsiantar melalui Disdukcapil memberikan kemudahan bagi anak-anak usia 5-17 tahun kurang sehari dengan datang langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data. Pada kesempatan ini juga, hasil perekaman data yang dicetak dalam bentuk KIA diserahkan kepada siswa/siswi usia 5-17 tahun kurang 1 hari.
“Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan KIA, Disdukcapil melakukan kerja sama dengan mitra bisnis, seperti Taman Hewan Pematangsiantar, Noboel’s Fresh Chicken, dan KFC Pematangsiantar. Dengan menunjukkan KIA, maka mendapatkan diskon atau potongan harga, atau benefit lain, yang besarannya sudah ditentukan dalam perjanjian kerja sama,” pungkas Susanti.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Sertaulina Girsang, menyampaikan pihaknya berterimakasih kepada 3 mitra bisnis yang sudah bekerja sama. Ketiganya sudah memfasilitasi seluruhnya.
“Dengan harapan ke depan akan bertambah mitra bisnis yang bekerja sama dengan kami,” ucapnya.***
Sumber: