The Lawu Groub Mendapat Predikat Kawasan Wisata BERSINR dari BNN Provinsi Jawa Tengah

The Lawu Groub Mendapat Predikat Kawasan Wisata BERSINR dari BNN Provinsi Jawa Tengah

--

Karanganyar, AktualNews -The Lawu Group menyandang predikat pelaku usaha yang berhasil mewujudkan Kawasan Wisata Bersih dari Narkoba (BERSINAR), dalam pencanangannya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dianggap potensial menyukseskan program BNN dalam menekan kasus penyalahgunaan narkoba. 

Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum menyerahkan sertifikat Kawasan Wisata BERSINAR ke manajemen The Lawu Group dengan disaksikan pejabat Muspika Tawangmangu, Kepala OPD Pemkab Karanganyar, tokoh masyarakat setempat hingga pejabat Perhitani Surakarta di Lawu Park Tawangmangu, Kamis (19/9). 

Mereka juga mendeklarasikan poin penting menjaga kawasan wisata bersih dari narkoba. 

"Ini bagian strategi BNN untuk mencegah peredaran narkoba di Jawa Tengah. Kami canangkan namanya Kawasan Wisata BERSINAR di semua obwis di Jawa Tengah," kata Agus. 

Di Jateng, ia sudah mencanangkannya di Borobudur Magelang, Banyumas dan sejumlah daerah lainnya. The Lawu Group yang merupakan pelaku usaha pariwisata di Jawa Tengah dianggap berhasil mengelola obwis alam. Keberhasilannya tak hanya diukur pendapatan, namun juga menjaga citra positif usahanya. 

"The Lawu Group commit mewujudkan kawasan wisata bersih dari narkoba. Kerjasama ini akan sangat membantu pemerintah, misalnya setoran pajak dan retribusi yang bagus karena pengunjungnya meningkat. Para pengunjung merasa aman dan nyaman di lingkungan ini," katanya. 

Ia menegaskan pencanangan ini tak sekadar slogan. The Lawu Group dipersilakan menggandeng BNN untuk melakukan tes urine para pegawai guna memastikan mereka bebas dari zat psikotropika. BNN juga akan melakukan kampanye stop narkoba di kawasan wisata The Lawu Group melalui berbagai saluran. 

"Mari sama-sama mengamankan kawasan wisata dari narkoba," katanya. 

Berdasarkan catatan BNN, sebanyak 3,3 juta penduduk Indonesia terjerat penyalahgunaan narkoba tahun ini. 195 ribu diantaranya dari Jawa Tengah. Di Karanganyar, empat desa masuk kategori bahaya narkoba yaitu Desa Gawanan Colomadu dan Desa Dagen, Jaten, Ngringo di Kecamatan Jaten. 

BACA JUGA:Nava Hotel Tawangmangu Meluncurkan Aplikasi Nava On Hands

Vice Presiden The Lawu Group, Muh Fajri mengapresiasi pemberian sertifikat Kawasan Wisata BERSINAR dari BNN. 

"Benefit tersendiri bagi kami yang sedang membangun citra 'solusi wisata halal dunia'. Ada tujuh hal yang sedang diagendakan. Salah satunya sertifikasi halal produk. Sedangkan sertifikat dari BNN ini tanpa kita minta sudah datang sendiri," kata Fajri. 

Ia siap melakukan tes narkoba ke pegawainya secara dadakan untuk meyakinkan stakeholder bahwa wisata BERLIAN di The Lawu Group bukan slogan semata. 

"Pertumbuhan jumlah kunjungan pesat. Dari 950 ribu pengunjung tercatat di November 2022 menjadi 2 juta pengunjung di November 2023. Kami tentu akan menjaga kepercayaan ini," pungkasnya.***

Sumber:

Berita Terkait