Ratusan Botol Miras dan Fermipan di Musnahkan Polsek Kawasan Bandara Sentani

Ratusan Botol Miras dan Fermipan di Musnahkan Polsek Kawasan Bandara Sentani

Sentani, Aktual News - Pemusnahan barang bukti, berupa minuman keras beralkohol di halaman Mapolsek Kawasan Bandara Sentani Kab. Jayapura. Sabtu, 18/07 pagi. Dipimpin Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Ihaka M. Imoliana, SH serta disaksikan para stakeholder di lingkungan Bandar Udara Sentani memusnahkan sebanyak 143 botol/kaleng minuman keras berbagai merk dan 493 kg fermipan yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Kawasan Bandara Sentani Kab. Jayapura. Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Ihaka M. Imoliana, SH mengatakan pemusnahan barang bukti minuman keras dan fermipan merupakan hasil kerjasamanya dengan pihak perusahaan pengiriman logistik dan stakeholder yang ada di wilayah Bandara, yang mana barang - barang tersebut hendak diselundupkan ke daerah pegunungan "pemusnahan barang bukti minuman keras dan fermipan merupakan hasil kerjasama kami bersama pihak perusahaan pengiriman logistik dan juga stakeholder yang ada di wilayah Bandara Sentani, rencananya barang - barang tersebut hendak diselundupkan ke daerah pegunungan, diketahui saat melewati pemeriksaan x-ray," katanya. Lanjutnya, minuman keras maupun fermipan - merupakan hasil sitaan selama kurang lebih 6 bulan, ada beberapa modus yang dilakukan para pengirim misalnya yang terbaru minuman keras dimasukan ke dalam kaleng minuman bersoda, yang mana bagian bawah kaleng dilubangi kemudian digantikan dengan cara menyuntikannya, setelah itu mereka menutup kembali lubang tersebut dengan menggunakan solder, untuk fermipan modusnya ada yang dimasukan ke dalam bungkusan sabun deterjen, isi sabunnya terlebih dahulu sudah dikeluarkan dan diganti dengan fermipan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibuang ke dalam drum, disini saya selaku Kapolsek tidak lupa menghimbau dan mengingatkan kepada oknum - oknum yang hendak menyelundupkan barang - barang terlarang, agar tidak lagi melakukannya, mari bersama - sama kita mentaati aturan terkait larangan pengiriman minuman keras ini, jika kedapatan pasti akan kami musnahkan kembali. Tutup Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Ihaka M. Imoliana, SH. [ Red/Akt-19 ]     Nees Makuba Aktual News

Sumber: