Melanggar Jam Malam, Enam Karyawan Caffe Digiring Ke Mapolda Jatim

Melanggar Jam Malam, Enam Karyawan Caffe Digiring Ke Mapolda Jatim

Jatim-Aktual News-Setelah beberapa kali menerima teguran lisan dan juga tertulis namun tetap saja mokong langgar jam malam, enam karyawan mie Gober Kembang Kuning Surabaya diangkut ke Mapolda Jatim, Selasa (19/5/2020), malam. Karyawan tersebut terjaring Patroli Skala Besar Ops Aman Nusa II Semeru gabungan dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan juga anggota Polisi yang memberikan himbauan kepada pengunjung untuk mematuhi berlakunya aturan PSBB. Wadir Samapta Polda Jatim AKBP Hadi Winarno selaku Kasatgas 2 Pencegahan mengatakan, di Cafe itu petugas juga menghimbau pengunjung pulang kembali ke rumah masing-masing. Sebelum meninggalkan tempat dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermo gun dan dilakukan penyemprotan disinfektan di area cafe selanjutnya penanggung jawab cafe dan karyawan diperintahkan untuk menutup cafenya karena telah melewati jam malam PSBB. “Tempat itu sudah beberapa kali diingatkan petugas namun tetap bandel sehingga 6 orang karyawan caffe digiring ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Jatim,” sebut Hadi Winarno, Rabu (20/5/2020). Patroli Skala Besar Ops Aman Nusa II Semeru gabungan berlanjut Warkop C S di Jalan Pasar Kembang Surabaya, memberikan himbauan kepada Pemilik Warkop maupun pembeli/pengunjung untuk mematuhi berlakunya aturan PSBB, dan menghimbau pengunjung pulang. Kemudian ke Carl’s Jr. Jalan Darmo Surabaya. Disini, memberikan himbauan kepada penanggung jawab dan pembeli/pengunjung untuk mematuhi berlakunya aturan PSBB. Di dua tempat ini dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermo gun, dan penanggung jawab membuat pernyataan atau teguran tertulis juga dilakukan penyemprotan cairan disinfectan. [ Red/Akt-21 ]   Redho Aktual News

Sumber: