Polisi Lirik Pengendara Ber HP Untuk Ditilang

Polisi Lirik Pengendara Ber HP Untuk Ditilang

Surabaya, Aktual News-Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019, hinga hari ke lima, Jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya sudah menjaring ribuan pelanggar, baik roda dua maupun roda empat. Pelanggar dalam razia yang berlangsung pada, 29 Agustus hingga 11 September 2019, itu banyak didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor. Bahkan, dalam razia kali ini petugas mulai melirik pengendara yang menggunakan atau bermain handphone (HP) ketika sedang berkendara. “Iya, berkendara dengan menggunakan HP adalah salah satu prioritas untuk dilakukan penindakan pada Operasi Patuh Semeru 2019, disamping beberapa pelangaran lainnya,” sebut Kompol Arif Mukti, Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, Selasa (3/9/2019). Lanjut Arif Mukti, dalam pelaksanaanya hingga hari ke lima, sudah sedikitnya 9006 buah surat tilang diberikan kepada pelanggar. Dibandingkan dengan pelaksanaan pada tahun lalu, tahun ini ada peningkatan sebanyak 30 persen pada tahun 2019 ini. Tiga pelanggaran yang paling dominan dilakuakan warga masyarakat yakni melawan arus, pengendara dibawah umur dan melawan rambu lalu lintas. Sekedar diketahui, ada beberapa poin target petugas dalam razia Patuh Semeru 2019 kali ini, diantaranya, 1.* Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. 2.* Pengemudi R4 yang tidak gunakan safety belt. 3.* Pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan. 4.* Pengemudi Ranmor yang melawan Arus. 5.* Pengemudi yang masih dibawah umur. 6.* Pengemudi yang mabuk saat mengendarai Ranmor. 7.* Pengemudi yang menggunakan HP saat mengendarai kendaraan. 8.* Kendaraan yang menggunakan lampu Strobo, Rotator dan Sirine. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Sumber: