Kapolres Bogor Tindak Tegas Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Puskesmas Leuwisadeng Bogor

Kapolres Bogor Tindak Tegas Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Puskesmas Leuwisadeng Bogor

--

Bogor, AktualNews - Selasa 23 April 2024 Pukul 13.39 WIB Seorang Pria mengancam Karyawan Puskesmas karena merasa keluhannya tidak dilayani dengan baik oleh karyawan dan Dokter Puskesmas Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor

Kejadian tersebut berawal dari pelaku Yaitu Sdr H.M Alias Jepang datang ke Puskesmas Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada selasa 23 April 2024 pukul 11.00 WIB datang untuk nerobat ke Puskesmas tersebut, perawat di Puskesmas tersebut memeriksa pelaku dan mendengarkan keluhan penyakitnya.

Saat dilakukannya test Lab untuk mengidentifikasi penyakit pelaku secara akurat, lantaran hasil Test Lab memakan waktu, pelaku kemudian pindah ke RSUD Leuwiliang untuk berobat, berharap dapat hasil yang cepat namun pelaku mengalami hal yang sama di RSUD Leuwiliang.

Pelaku tidak tahan dengan kejadian tersebut lalu lelaku memanggil Ormas BPPKB dan membawa sebilah golok dipinggangnya kemudian kembali mendatangi Puskesmas Leuwisadeng untuk melampiaskan amarah pelaku, sampai di sana pelaku memaki karyawan dan Dokter di Puskesmas Leuwisadeng serta melakukan pengancaman dengan kata kata yang dilontarkan "Untuk Membelah Kepala Korban" sambil memperlihatkan golok yang pelaku bawa, pelaku melakukan hal tersebut lantaran merasa tidak dilayani dengan baik oleh Puskesmas Leuwisadeng khususnya oleh korban Yyaitu Sdr Asep Tojiri.

BACA JUGA:Satuan Samapta Polres Bogor Menggagalkan Rencana Tawuran di Jalan Raya Jakarta Bogor, 5 Pelaku Diamankan

Namun korban merampas holok si pelaku dan menaruhnya di atas meja, pelaku pun diamankan oleh salah satu rekan ormas BPPKB kemudian pelaku diajak untuk pulang.

Atas kejadian tersebut korban beserta pihak Puskesmas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leuwiliang pada Jumat 26 April 2024 dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Leuwiliang Polres Bogor.

Adapun barang nukti yang diamankan ialah 1 (Satu) Bilah Golok dan1 (Satu) Buah Handphone.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K mengatakan bahwa kami akan menindak tegas perlakuan pengancaman tersebut serta akan saya usut siapa saja yang terlibat secara langsung dalam kasus ini.***

Sumber: