LSM GEMPUR, Soroti Aliran Dana Desa Kemuning Diduga Tidak Tepat Sasaran
--
Tangerang, AktualNews - Lansia 70 tahun, bernama ibu Sarmah warga Desa Kemuning, Tangerang, Banten. Di tengah gempuran banyaknya bantuan yang digelontorkan pemerintah untuk warga miskin atau berpenghasilan rendah, ibu lansia 70 tahun ini belum juga mendapat bantuan rumah layak huni dari pemerintah.
Kondisi rumah ibu Sarmah tentu sangat memprihatikan, bangunan rumah dari anyaman bilik bambu yang masih berdiri di Desa Kemuning mengundang banyak pertanyaan bagi warga setempat terutama LSM GEMPUR. Kemana anggaran dana desa dan digunakan untuk apa saja?, sehingga ibu Sarmah bertahun-tahun masih tinggal di rumah tidak layak huni.seharusnya, kondisi seperti ini menjadi prioritas utama pemerintah.
Dikabarkan Lansia 70 tahun ini, tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, baik bantuan Bantuan Langsujg Tunai, Bantuan Pangan Non Tunai, Program Kekuarha Harapan dan bantuan sosial lainnya. Lalu, kriteria yang seperti apa, yang digunakan pemerintah Desa Kemuning dalam menentukan penerima bantuan sosial tersebut. Patut diduga bahwa bantuan sosial dari pemerintah, tidak tepat sasaran. Pada Rabu (8/1/2025) lalu.
Saat Fachri Huzzer, Kepala Bidang Investigasi LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten, mengunjungi kediaman Ibu Sarmah didampingi Ketua RT setempat, mengatakan bahwa lansia 70 tahun ini, belum memiliki Kartu Indonesia Sehat atau BPJS kesehatan dari pemerintah,
Ia juga mengaku sudah berupaya mengajukan permohonan bantuan kepada pimpinannya yakni kepala Desa Kemuning, namun hingga kini belum juga ada realisasi.
“Kalau ada pihak atau instansi terkait yang bisa membantu, kami sangat berharap bantuannya,” ujar Ketua RT di Kampung Ranca Wiru, Desa Kemuning.
Dengan demikian, Pemerintah Desa Kemuning dan Pemerintah Kecamatan Kresek menjadi sorotan publik, dari LSM GEMPUR selaku sosial kontrol.
Sumber: