Krisis HAM Terkini di Tanah Papua
--
Jakarta, AktualNews - Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia disambut baik oleh berbagai kalangan karena sosoknya dianggap sebagai tokoh kemanusiaan universal. Kelompok pegiat hak asasi manusia berharap Paus Fransiskus dapat memberi perhatian pada persoalan kemanusiaan di Tanah Papua.
Salah satunya pelanggaran hak untuk hidup, termasuk pembunuhan di luar hukum, yang telah terjadi selama bertahun tahun di tengah konflik bersenjata antara aparat keamanan Indonesia dan kelompok pro kemerdekaan.
Sementara itu, masyarakat adat di Tanah Papua semakin rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia, termasuk hak atas tanah adat, wilayah, ekonomi, dan budaya. Pola pelanggaran ini membutuhkan respon cepat serta solusi jangka panjang yang menghormati hak-hak masyarakat adat, terutama menjelang momen Pilkada serentak bulan November.
Berbagai peristiwa di tanah Papua terutama dalam 'sepuluh tahun belakangan ini di dominasi oleh krisis keamanan yang tidak pernah kondusif .Kata kenyamanan berasal dari kata nyaman, aman berarti bebas dari bahaya bebas dari gangguan atau sentral tidak merasa takut atau khawatir adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu persyaratan terselenggaranya proses pembangunan nasional agar tercapai dan tujuan nasional yang harus ditandai dengan terjamin dan keamanan bagi suatu wilayah dan kondisi keamanan bagi kehidupan rakyat, tanggung jawab negara untuk menjaga wilayahnya.
Kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atas segala aktivitas pengelolaan dan pengendalian situasi serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan akuntabilitas juga dapat diartikan sebagai pertanggung jawaban atas segala aktivitas kepada pihak dan kepentingan aparat militer TNI dan Kepolisian pasukan non organik yang ditugaskan di tanah Papua oleh negara untuk mengamankan situasi konflik bersenjata di tanah Papua dengan berbagai alasan pengamanan infrastruktur pembangunan di tanah Papua sehingga faktor keamanan menjadi agenda utama pemerintah.
BACA JUGA:Badan Siber Ansor Dukung Penuh Pembentukan Angkatan Siber RI, Sebut Urgent dan Penting
Undang undang Lotus khusus di Papua sudah diterapkan selama 22 tahun namun penerapan otonomi khusus di Papua tidak sesuai dengan harapan, bahwa situasi keamanan di tanah Papua tidak begitu kondusif sehingga masyarakat Papua secara umum baik warga Papua maupun non Papua tidak memiliki rasa aman karena antara lain satu masyarakat tidak memiliki rasa aman dan kebebasan untuk hidup di kampung halaman pada tahun ini karena masyarakat yang hendak berkebun wajib melaporkan kepada aparat, lalu masyarakat juga dibatasi dengan waktu dan setiap saat bisa terjadi ada korban. Yang kedua para keamanan tidak pernah mengakui dengan jujur atas perbuatannya, ketiga ada masyarakat sipil yang tertembak dan menjadi korban kemudian terjadi baku studi saling melepas tanggung jawab antara para keamanan TNI, Polri dan PPD yang ketiga semua bidang di kehidupan diambil alih oleh atau dikuasai oleh aparat militer misalnya kesehatan ekonomi, pendidikan, pembangunan infrastruktur. Penebangan hutan juga dari knct misalnya selalu dibubarkan paksa dengan alasan tidak ada surat izin membangun pos pos Militer dan pos Brimob di berbagai sudut di seluruh tanah Papua dan dugaan kuat bahwa di seluruh Papua akan dibangun Batalyon dan Kodam.
Papua selalu dipantau aktivitas dan diikuti oleh orang orang terakhir terjadi penembakan terhadap Christiano Victor Mabur dan teror terjadi pada Tinike di Papua Barat hal ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap pembelahan di Papua semakin serius terjadi penegakan hukum yang keliru sehingga setiap pelanggaran HAM dan hukum tidak bisa dapat keadilan di depan hukum dan menjadi diskriminalisasi hukum terhadap orang asli Papua.***
Sumber: