Supriyanto Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Karanganyar dan Suwanto Dilantik Menjadi Anggota PAW

Supriyanto Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Karanganyar dan Suwanto Dilantik Menjadi Anggota PAW

--

Karanganyar, AktualNews - setelah menunggu selama empat bulan, sejak pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024 - 2029, Supriyanto akhirnya resmi dilantik menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Karanganyar.

Setelah mendapatkan persetujuan dari DPP Demokrat,proses tersebut akhirnya pelantikan bersamaan dilakukan Supriyanta menjadi Wakil Ketua DPRD dan Suwanto menjadi anggota PAW.

Dengan dilantiknya Supriyanto, formasi Pimpinan SPRD Karanganyar sekarang sudah lengkap saat ini diharapkan dapat memperlancar pembahasan  Peraturan Daerah (Perda) inisyatif DPRD yang ditargetkan selesai Januari juga sebagai tugas yang lainya.

Pada momentum yang sama,Suwanto juga Dilantik Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Karwadi Calon terpilih dari dapil 2 terdiri dari lima kecamatan antara lain Kecamatan Tawangmangu, Karangpandan, Ngargoyoso, Kerjo dan Jenawi. Karwadi meninggal seminggu sebelum pelantikan anggota terpilih.

"Pelantikan ini sedikit terhambat karena proses di KPU saat itu menjelang pelantikan  mengajukan usulan pengantian personal namung ternyata ditolak, penggantian DPRD terlilih yang meninggal Dunia, termasuk proses penggantian Atar Waktu membutuhkan waktu" ungkap Bagus Selo Ketua DPRD Karanganyar Senin (6/1).

Lanjut Bagus Selo, ia juga mengatakan bahwa usulan dari partai Demokrat tekait dengan calon wakil ketua DPRD baru diproses. 

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Lanud Adi Soemarmo Mulai Distribusikan 3.010 Porsi

Supriyanto yang sudah menjadi anggota DPRD dua periode,dia siap melaksanakan tugas sebagai wakil Ketua DPRD.

"Tugas saya hanya mendukung dan menyukseskan kerja Ketua DPRD, karena saya sudah banyak memahami mekanisme kerja di DPRD," ungkapnya.

Supriyanto Dikenal sebagai sosok yang vokal selama menjadi komisi C di DPRD Karanganyar. Ia menjadi wakil ketua menambah pekerjaan yang berat selain mendampingi Ketua DPRD, Namun demikian Ia juga menegaskan Kometmennya untuk tetap menjalankan Fungsinya yang utama sebagai wakil rakyat harus menampung aspirasi masyarakat untuk disalurkan dan disukseskan.***

Sumber: