Masalah pun mulai mencair, setelah mendengar penjelasan Ibu Ristha. Namun, timbul kekecewaan yang sangat tak terduga. saat Adik ipar M, menerima pesan WhatsApp dari D, bukti kwitansi angsuran pertama dibayarkan melalui Indomart yang seharusnya kwitansi dikeluarkan dari kantor. Dilanjut dengan pesan kata-kata yang tak pantas dan tak etis. Tentu menandakan oknum petugas FIF cabang Tangcity ini tidak profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
"Gue balikin duit 250rb dan bensin 50rb dari elu bang, "DUIT SAMPAH". Orang tua gue mampu ngasih duit 300rb, tanpa harus ngemis dari konsumen, "isi pesan WhatsApp D kepada Pewarta AktualNews.
Sungguh ironis kata-kata yang tak elegan dari seorang petugas leasing FIF cabang Tangcity. Yang mana dijelaskan oleh pimpinannya bahwa tidak ada biaya tambahan untuk keterlambatan pajak. Seharusnya Ia menerima kesalahan dan meminta ma'af kepada keluarga konsumen bukan memperkeruh masalah. Tentu Kami sebagai keluarga konsumen dan selaku sosial kontrol sangat kecewa, meskipun ada upaya pengembalian uang tersebut kepada kami.
Peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi calon nasabah atau konsumen yang hendak melakukan pinjaman terhadap leasing manapun dan menjadi pemerhati bagi banyak pihak khususnya leasing FIF dalam merekrut karyawannya. Tentu bukan saja merugikan pihak konsumen akan tetapi juga merugikan pihak leasing itu sendiri.
Perlunya edukasi kepada para petugas FIF agar lebih profesional, mengedepankan sikap ramah, tamah, sopan kepada calon konsumen dan keluarganya. Serta transparansi dalam setiap transaksi keuangan.
Berharap dari peristiwa ini, pihak terkait dapat diberikan teguran atau sanksi tegas kepada para oknum Petugas atau karyawan FIF, yang mengabaikan aturan, kode etik sehingga dapat menjalankan tugas sesuai SOP di perusahaan itu sendiri, sehingga kasus dugaan adanya percobaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum petugas dilapangan tidak terulang kembali. Jum'at, 15 November 2024.***