Negara Gagal Menerapkan Bangunan Koperasi Model Baru Sebagaimana Diamanatkan Pasal 33 (1) UUD 1945

Negara Gagal Menerapkan Bangunan Koperasi Model Baru Sebagaimana Diamanatkan Pasal 33 (1) UUD 1945

--

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”

(Asas kekeluargaan itu ialah koperasi; demikian Bung Hatta menjelaskan)

 

PUSPIDEK BUNG HATTA perlu menjelaskan bahwa KOPDES MERAH PUTIH  yang digagas oleh Presiden RI PYM Jenderal (Purn.) TNI Prabowo Subianto melalui INPRES No 9 Tahun 2025 adalah gagasan-strategis sebagai upaya-besar untuk membangun kemandirian ekonomi-desa dalam-rangka memperkuat pondasi ekonomi-nasional sesuai-dengan “ideology-ekonomi kemanusiaan” ala Bung Hatta; menuju Indonesia Emas 2045. 

KOPDES MERAH PUTIH dapat menjadi gerakan pembumian Pasal 33 UUD 1945, bukan hanya untuk membangun infrastruktur ekonomi desa tetapi juga untuk membangun kesadaran ekonomi bangsa.

KOPDES MERAH PUTIH sebagai program yang monumental ini jangan sampai terjebak menjadi sekadar proyek teknokratis, untuk itu harus memiliki landasan ideologi yang kuat, yaitu ideologi ala Bung Hatta sebagaimana telah disebutkan diatas tadi.

Bung Karno, Bung Hatta, Prabowo Subianto : Rantai Panjang Ideologi Berdikari dan Keadilan Sosial 

Bangsa Indonesia berdiri di atas dua pilar utama: politik yang merdeka dan ekonomi yang berdikari.

Dua pilar ini adalah warisan besar dari Dwi Tunggal Bung Karno dan Bung Hatta, dua tokoh yang memerdekakan Indonesia tidak hanya dari penjajahan politik, tetapi juga dari penjajahan ekonomi.

Jika Bung Karno menyerukan Berdikari — berdiri di atas kaki sendiri, bebas dari ketergantungan asing — maka Bung Hatta memberi dasar ilmiahnya: Bangunan Ekonomi Gotong Royong melalui koperasi sebagai sarana kemandirian rakyat.

Bung Karno berkata: “Politik tidak bisa tegak tanpa ekonomi yang berdikari.”

Bung Hatta melengkapinya: “Ekonomi tidak bisa adil tanpa koperasi yang kuat.”

Kedua gagasan ini bukan dua jalan yang berbeda, melainkan dua sisi dari satu koin kemerdekaan — satu memperjuangkan kedaulatan politik, yang lain menegakkan kedaulatan ekonomi.

Itulah semangat Dwi Tunggal Soekarno–Hatta, yang membangun Republik ini di atas dasar kemanusiaan, keadilan, dan gotong royong.

BACA JUGA:PLT Camat Palmerah Meresmikan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Palmerah

Share
Berita Lainnya