Tepat 21 Tahun Film Pengkhianatan G30S/PKI tidak Wajib Diputar

Tepat 21 Tahun Film Pengkhianatan G30S/PKI tidak Wajib Diputar

Jakarta, Aktual News- Tanggal 30 September tentu semua warga Indonesia sudah ingat peristiwa berdarah yang kita kenal dengan G30S/PKI hingga pemerintah Orde baru mewajibkan penayangan film Penghianatan G30S/PKI pada stasiun televisi milik pemerintah. Berselang waktu 13 tahun film tersebut wajib tayang untuk memperingati kebiadaban PKI terhadap 7 Jenderal yang menjadi korban pengkhiatanan PKI untuk menggulingkan pemerintahan yang syah. Benar atau tidaknya film tersebuat menuai kontroversi dikalangan politik terkait aktor utama yang pernah mencuat pada masa itu sebagai rekayasa sang tokoh sebagai super hero dalam penumpasan gerakan tersebut. Dengan alasan yang lain hingga akhirnya film tersebut tidak wajib lagi tayang di stasiun milik pemerintah, hingga hari ini tepatnya 21 tahun lalu film yang di sutradarai Arifin C Noer di hentikan penayangannya. Siapakah yang pertama melarang film tersebut ? Jenderal inilah yang pertama melarang pemutarannya dan tidak lagi wajib diputar. Jenderal TNI Muhammad Yunus adalah orangnya yang pertama melarang pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI. Seperti dikutip Tribunnews M Yunus adalah Menteri penerangan pada masa era Pemerintahan BJ Habibie dan mencatatkan diri sebagai orang pertama melarang dan tidak lagi wajib pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI. [ Red/Akt-01 ]   UG DANI Aktual News   foto screenshoot film Pengkhianatan G30S/PKI

Sumber: