Tangkap dan Adili Sakti Wahyu Trenggono Beserta Antek Anteknya Mafia Proyek Fiktif PT. Telkom

Tangkap dan Adili Sakti Wahyu Trenggono Beserta Antek Anteknya Mafia Proyek Fiktif PT. Telkom

--

Jakarta, AktualNews - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali di geruduk untuk ke dua kalinya, FPN (Front Pergerakan Nasional) bersama 250 ribu massa, Senen 19/08/2024, menuntut KPK segera menangkap dan mengadili Sakti Wahyu Trenggono beserta antek antenya.

"Semoga di bulan Agustus yang sakral bagi bangsa ini, kita bisa memenangkan perlawan terhadap para pengkhinat bangsa yang memanifulasi anggaran negara untuk kepentingan para bandit korup yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara,"ujar Ketua Umum FPN Santoso.

FPN melihat PT. TELKOM merupakan salah satu penyumbang APBN terbesar buat negara yang telah berkontribusi membangun masa depan bangsa dengan mendirikan jaringan digital terbaik untuk mewujudkan kedaulatan Negara, Juga memiliki peran sentral dalam prekonomian Indinesia. 

FPN Tidak menginginkan PT. TELKOM yang begitu besar kontribusinya dijadikan sebagai sapi perah demi kepentingan pribadi, kelompok dan penguasa, di duga terdapat komplotan yang terlibat dalam korupsi berbagai proyek fiktif di badan usaha milik negara (BUMN) sejak tahun 2012 banyak skandal proyek fiktif dengan mencuat dipermukaan, komplotan ini memanipulasi dan merampok uang rakyat demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.

"Kami FPN menjadikan bulan Agustus ini sebagai momentum kebangkitan, sektor telekomunikasi Nasional ke depan agar lebih maju dan berdaulat. Era baru teknologi informasi dan komunikasi Nasional melalui PT. TELKOM jangan hanya penyumbang kas Negara melalui APBN,” kata orator aksi FPN, Ully dihadapan 250an massa aksi.

Persengkongkolan jahat tersebut ada aktor intelektual dan melibatkan orang orang berpengalaman dikementrian kordinator ekonomi hingga kementrian BUMN sebagai operator yang merugikan negara ratusan milyar hingga triliunan rupiah. Sakti wahyu trenggono merupakan salah satu aktor intelektual yang dibantu oleh Bobby Rasyidin selaku selaku orang kepercayaan dan juga sekaligus operator dari modus fiktif pengadaan sejumlah perangkat keras alat elektronik yang merugikan negara senilai Rp. 250 milyar. Dalam proyek ini, PT. TELKOM menggandeng PT Telemedia Onyx pratama (PT.TOP).

Sakti wahyu trenggono ditengarai melakukan konsolidasi politik demi menutupi kasus proyek fiktif yang melibatkan dirinya, sehingga pemanggilan yang dilakukan oleh KPK

BACA JUGA:FPN Desak KPK Tangkap dan Adili Sakti Wahyu Trenggono

beberapa waktu lalu kurang meyakinkan publik termasuk FPN. Trenggono kami sinyalir berperan penting dalam skandal proyek fiktif ditubuh PT. Telkom. 

Sakti Wahyu Trenggono di tengarai menghasut Presiden Jokowi untuk diberikan Penghargaan Bintang Jasa Maha Putra Utama demi menutupi kasus mega korupsi di tubuh PT. Telkom yang melibatkan dirinya. Oleh sebab itu FPN menuntut :

1. Dalam pencermatan FPN kasus skandal proyek fiktif Telkom Sigma merupakan pintu masuk KPK untuk mengusut praktek monopoli ekosistem proyek telekomunikasi di Indonesia Telkom Grup. Karena sektor telekomunikasi memberikan kontribusi besar dalam APBN.

2. KPK harus segera mengusut, menangkap dan penjarakan Trenggono beserta komplotannya yang dengan serakah memanfaatkan kelengahan pemerintah selaku regulator sekaligus operator jasa telekomunikasi Indonesia. Banyaknya skandal manipulasi, seperti proyek pengadaan barang atau perangkat keras alat elektronik fiktif.

3. Mendesak KPK agar segera mentersangkakan, Menangkap dan Memenjarakan Trenggono

Sumber: