Petisi Kembali ke UUD 1945 Proklamasi

Petisi Kembali ke UUD 1945 Proklamasi

--

Jakarta, AktualNews-Silaturahmi Kebangsaan Tingkat Nasional Tahun 2024 diselenggarakan di Anjungan Propinsi Riau pada Kamis (15/8) relatif dikatakan sukses. Pesertanya mewakili 22 Propinsi dari 38 Propinsi yang ada saat ini, atau lebih dari separuh jumlah Propinsi yang ada saat ini. 

Perwakilan Propinsi yang hadir antara lain mulai dari Aceh, Sumut, Riau, Sumbar, Sumsel, Bangka Belitung, Sulawesi, Kalimantan, Jawa Barat, DKI, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lainnya. 

Sebagai penanggung jawab acara Silaturahmi Fahri Lubis menyampaikan rasa terimakasih dan kagumnya atas acara yang cukup sukses yang dihadiri oleh perwakilan Aparat Penegak Hukum (APH) berpangkat bintang 1 mewakili Kapolri yang tidak hadir; mewakili Menhan RI yang tidak hadir; dihadiri oleh eks Menkes RI Siti Fadilah; Abdulah Puteh; Mayjen TNI Purn. Kivlan Zen; dan sejumlah tokoh nasional lainnya. Bahkan acara pun dihadiri oleh perwakilan mahasiswa, yaitu BEM Universitas Bung Karno yang biasa menyuarakan kepentingan masyarakat atas kondisi sosial, ekonomi dan politik yang tidak akomodatif dan tidak aspiratif saat ini. 

BACA JUGA:Mereka Tidak Pancasilais dan Tak Paham Pembukaan UUD 1945

Pembicara Prof Kaylan dari Universitas Gajah Mada menyampaikan kegundahannya atas perombakan "nyaris total" dari UUD 1945.Ia menjabarkan penelitian ilmiahnya terkait telah "bergantinya" UUD 1945 menjadi UUD 2002 yang bernuansa liberalis dan kapitalis. 

Pada acara puncak Silaturahmi dibacakan

"PETISI KEMBALI KE UUD 1945 PROKLAMASI" dengan isinya sebagai berikut:

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Gerakan rakyat kembali ke UUD 1945 Proklamasi

Menimbang

1. Bawah cita-cita semangat nilai-nilai Luhur perjuangan kemerdekaan 1945 harus dijaga dan  dilestarikan 

2. Bahwa sejarah memberikan pelajaran betapa kekayaan sumber daya  alam di samping menjanjikan kesejahteraan/kemakmuran, namun sekaligus bisa menjadi sumber malapetaka 

3. Bawa UUD 1945 Pasca amandemen telah membuka pintu lebar untuk  masuknya neo kolonialisme imperialisme/nekolim yang berkolaborasi dengan elemen-elemen  nasionalisme  apatriotik telah menimbulkan keadaan ketatanegaraan yang membahayakan keselamatan keselamatan  bangsa dan  negara serta cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur 

4. Bahwa kami berkeyakinan bahagian besar rakyat Indonesia merasakan keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi di berbagai bidang kehidupan berbangsa bernegara sebagai akibat yang ditimbulkan dari amandemen  UUD 1945. 

BACA JUGA:Bisakah Kembali ke UUD45 YANG ASLI?

Sumber: