Kesedihan Prabowo Subianto dan Tantangan Redistribusi di Indonesia

Kesedihan Prabowo Subianto dan Tantangan Redistribusi di Indonesia

--

Anthony Budiawan mengatakan porsi "return of investation" di Indonesia sangat buruk, yakni return to capital mencapai 60% lebih, sisanya "return to labor" hanya di bawah 40%. Angka kebalikan di negara kapitalis. Pemerintah Prabowo menurutnya harus mempunyai langkah terukur yang pasti untuk membantu buruh mendapatkan porsi "return to labor", itu baru kita bicara redistribusi. Langkah pertama pemihakan Prabowo pada nasib rakyat hanya bisa dilihat apakah dia mencabut UU Omnibus Law Ciptaker yang pro kapitalis itu?

BACA JUGA:Deny Hermawan SE, Ketua Umum LSM WAR Banten Indonesia Mendukung Bahrul Ulum Sebagai Ketua KNPI Kec Jayanti

Di sisi lainnya, Anthony ragu program kerakyatan Prabowo dapat lebih baik dari yang ada saat ini. Sebab, tidak mungkin ada pembiayaannya. Jika hanya mengambil uang untuk makan siang gratis yang bersifat subtitusi atas anggaran program existing, maka secara total tidak ada yang lebih baik.

Kesimpulan:

 

1. Redistribusi merupakan strategi penting dalam menghapuskan kesenjangan sosial. Spektrum persoalan bersifat jangka panjang dan jangka pendek. Melakukan politik kesejahteraan dengan makan siang gratis patut diapresiasi, namun tantangan besar ke depan bagaimana mengatur ulang keberlakuan pasal 33 UUD 45, di mana perekonomian nasional disusun berdasarkan asas kekeluargaan dan untuk kemakmuran bersama. Pengaturan ulang ini harus memastikan semua alam, air, udara serta tanah dan isinya, bahkan keadilan ruang usaha, dikelola secara bersama-sama, bukan milik segelintir orang. 

2. Redistribusi sebagai sebuah ideologi merupakan konsep  yang diinginkan pendiri bangsa. Itu hanya bisa diimplementasikan jika kekuatan buruh menjadi kekuatan progresif merebut, bukan menunggu belas kasih, atas hak-hak ekonominya. Pula presiden terpilih harus memihak rakyat. UU Omnibus Law Ciptaker penindas buruh harus dihapus. 

3. Koperasi harus didorong terus dan kekuatan sosial dilindungi untuk membatasi ekspansi "market economy" untuk menghegemoni semua kehidupan menjadi "market society".

 

=====

Peserta Roundtable:

 

1. Mirah Sumirat (ASPEK) 

2. Unang Sunarno (KASBI) 

3. Daeng (PPMI) 

Sumber: