Satlantas Polresta Bogor Kota dan Dishub Kota Bogor Lakukan Kegiatan Terpadu di Simpang Semplak

Satlantas Polresta Bogor Kota dan Dishub Kota Bogor Lakukan Kegiatan Terpadu di Simpang Semplak

--

Bogor Kota, AktualNews - Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama Dishub Kota Bogor melaksanakan kegiatan terpadu untuk menilai efektifitas countdown time dan fase pada traffic light simpang Semplak serta kegiatan terpadu dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Kamis 7 Maret 2024.

Hal ini sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk memperlancar arus lalulintas di simpang Semplak khususnya saat volume arus lalu lintas tinggi dan mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi disana.

Kasat lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menyampaikan pihaknya bersama Dishub melaksanakan kajian dan rencana rekayasa untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas yang melalui Simpang Semplak.

BACA JUGA:Polresta Bogor Kota Gelar Pengajian dan Doa Bersama serta santunan Anak Yatim

"Kami menilai perlu dilakukan perubahan fase maupun waktu tunggu traffic light disesuaikan dengan volume eksisting atau saat ini," ucap Kompol Galih.

"Saat ini ada peningkatan volume kendaraan yang melintas pada jam-jam tertentu secara fluktuatif, sehingga perhitungan waktu dan fase traffic light yang disusun sebelumnya sepertinya sudah tidak relevan," ucapnya.

Lebih dari itu Kasat Lantas menggandeng Dishub Kota Bogor melaksanakan kegiatan simpatik dengan membagikan sabuk keselamatan pembonceng anak-anak, serta himbauan persuasif terhadap pelanggar lalulintas.

BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Polresta Bogor Kota

Sekdis Dishub Kota Bogor bapak Dimas Tiko menambahkan pihaknya akan mengkaji efektivitas waktu dan fase traffic light yang diberlakukan saat ini, bila sudah tidak relevan tim dishub akan lakukan perubahan.

"Melalui Forum lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Bogor kita secara terpadu menyelesaikan permasalahan lalu lintas yang ada, baik itu pelanggaran lalu lintas, kemacetan maupun kecelakaan," tutup Sekdis Dinas Perhubungan.***

Sumber: