Suta Widhya: Kalau Anies tetap diperiksa, Jokowi Juga Diperiksa, Bisa Geger Negeri Wakanda?
--
Jakarta, AktualNews -Para penjilat ada dimana-mana. Umumnya mereka tidak dikenal langsung oleh pemilik kekuasaan. Namun, karena berharap perhatian maka berbagai cara dilakukan demi timbul simpati dari pemilik kekuasaan. Itu sering dilakukan oleh orang yang melaporkan seseorang lantaran terlalu keras mengkritik rezim.
BACA JUGA:Suta Widhya: Tugas Polisi Cari Pelaku Potensi Kerusuhan
Dalam Debat Capres Cawapres ketiga pada Minggu 7 Januari malam, Capres Anies Rasyid Baswedan rmenanyakan lahan Prabowo 340.000 hektar. Sangat jelas kalimat Anies mengacu pada ucapan Jokowi tahun 2019. Sehingga dasar ini yang kudu diperhatikan lebih dulu.
Namun aneh, Anies dilaporkan ke Bawaslu. Padahal, sangat jelas tahun 2019 Jokowi juga menanyakan lahan Prabowo di Kalimantan seluas 220.000 hektar dan 120.000 hektar di Aceh saat debat Pilpres. Totalnya, sama dengan yang disebut Anies, 340.000 hektar (sebelumnya Anies menyebut 340 hektar).
"Bila Bawaslu memanggil Anies, sebaiknya saran JK agar Anies menarik Jokowi sebagai saksi dilakukan. Sumber referensi Anies dalam bicara malam itu adalah ucapan Jokowi - - yang mendapatkan data-data A1. Biar Jokowi juga ikut diperiksa. Prabowo sendiri, tidak membantah punya lahan. Malah, diduga luasnya 500.000 ha."Ungkap pengamat hukum politik Suta Widhya Kamis 11 Januari 2024 pagi di Jakarta.
Menurut Suta, kesempatan Bawaslu untuk memanggil saksi Jokowi bisa memberikan peluang lain. Minimalis memungkinkan Bawaslu untuk menasehati Jokowi agar tidak lagi cawe-cawe dalam Proses Pilpres kali ini.
BACA JUGA:Wakapolda Sumut Pimpin Anev Zoom Meeting Bersama Polrestabes Medan
"Sangat kentara sekali campur tangan presiden merusak tatanan demokrasi yang ada. Ia bisa diduga melakukan _abuse of Power_. Nah, ini adalah melanggar sumpah jabatan sebagai presiden. Otomatis bisa dilakukan pemakzulan." Tutup Suta.***
Sumber: