Pelayanan Prima SPKT Wilayah Hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor

Pelayanan Prima SPKT Wilayah Hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor

--

Polres Bogor, AktualNews - Polsek Sukaraja Polres Bogor, Salah satu Wujud pelayanan prima kepolisian, personil SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Sukaraja Polres Bogor selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke SPKT Polsek Sukaraja Polres Bogor guna melaporkan kehilangan surat-surat berharga maupun mengadukan suatu permasalahan/perkara.(13/09/2023).

Dengan mengutamakan senyum, sapa dan salam sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan.

BACA JUGA:Buka Pelatihan Kehumasan, Kabid Humas: Pentingnya Kemampuan Komunikasi dan Interaksi Digital

BACA JUGA:APTIKNAS Siap Sukseskan Proyek Kolaborasi Digital Sky Horizon 2023

KASPKT Ipda Ardhi Irawan, Menambahkan kegiatan Pelayanan SPKT Polsek Sukaraja merupakan garda terdepan dalam melayani laporan masyarakat dan selalu mengedepankan pelayanan publik yang bersih tanpa pungutan biaya.

Jadi kepada seluruh Masyarakat jangan ragu untuk melapor ke Polsek Sukaraja jika mengalami suatu permasalahan.

BACA JUGA:Wah Mantab Nih Ada Tempat Nongkrong Sambil Makan Tepi Danau di Bogor

Dikesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577 dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung," jelasnya.***

Sumber: