4 Cakades Jambur Padang Matinggi Protes Ke Kantor Camat

4 Cakades Jambur Padang Matinggi Protes Ke Kantor Camat

--

Madina Panyabungan, AktualNews - Proses pemilihan kepala desa Jambur Padang Matinggi mendapat penolakkan dari empat calon Kepala Desa (cakades) atas kejanggalan yang terjadi pada pemilihan kepala desa (Pilkades) di desa tersebut, namum pihak panitia Pilkades terkesan cuek atau tidak peduli.

Atas sikap cuek panitia pilkades tersebut para cakades yakni, Jarot Supatmo, Harun Alrasyid Lubis, Irwan,Muhamad Ali didampingi Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta barisan massa pendukung dari ke empat Cakades akhirnya melakukan pengaduan ke kantor Camat Panyabungan Utara yang diterima oleh sekretaris panitia pilkades kecamatan Muhammad Ikbal Nasution,S.sos yang juga sebagai Kasie Pemerintahan di kantor kecamatan Panyabungan Utara pada Senin (21/08/2023).

H.Abdul Hamid mewakili tokoh agama dan juga tokoh Masyarakat Desa Jambur Padang Matinggi dihadapan sekretaris panitia pilkades kecamatan Panyabungan Utara mengatakan sangat kesal atas kinerja panitia pilkades yang telah bekerja tidak maksimal dan ditengarai bekerja sesukanya.

BACA JUGA:Kapten Inf Jakson Beay Manajer Tim Forki : Atlit Karate Banten Yakin Lolos (PON) Tahun 2024

"Banyak kejanggalan yang terjadi mulai kertas suara dari kecamatan Siabu yang masuk ke kotak suara di desa mereka dan banyak hal yang lain," ungkapnya.

Sementara itu Muhammad Iqbal Nasution,S.Sos Kasie Pemerintahan dan Juga sebagai sekretaris Pilkades mengatakan,tidak bisa langsung mengambil kebutusan, harus berkoordinasi dahulu dengan Camat.

"Kami tidak bisa mengambil keputusan untuk malam ini karena wewenang tersebut adalah pak Camat,masukkan ini akan kami tindak lanjuti dan lapor kan kepada pak Camat." ujarnya.

Lanjut Muhammad iqbal, buat dahulu laporan atau gugatan ke panitia baru kekecamatan dan seterusnya sesuai prosedur.

BACA JUGA:Terkait Masalah Tambang Ilegal Mining di Kabupaten Solok Aparat Penegak Hukum Belum Ada bertindak

"Silakan buat gugatan keberatan secara resmi ke panitia dahulu dalam jangka waktu tiga hari," pungkasnya.

Sementara itu Drs Lukman Hasibuan mewakili masyarakat kepada Jurnalis mengatakan, aksi protes ke kantor Camat telah kami lakukkan namun pak camat masih ada urusan di desa yang lain, sehingga kami diterima kasie pemerintahan.

"Aksi protes kekantor camat telah kami lakukan, namun pak Camat masih ada urusan di desa yang lain, kami diterima Kasie Pemerintahan yang juga sebagai sekretaris Pilkades di kecamatan," tuturnya.***

Sumber: