Anggota FGB Tempuh Jalur Hukum Dugaan Pemalsuan STNK Oleh Oknum Guru di Mauk

Sabtu 22-06-2024,07:55 WIB
Reporter : Suherman Roy
Editor : Admin

Tangerang, AktualNews - Azis diketahui berprofesi seorang guru mengaku bahwa dirinya juga sebagai debcolector eksternal dan menunjukkan Kartu Tanda Anggotanya (KTA) Yang sudah mati atau expired itu mengatakan akan diperpanjang sautnya kepada Media ini, pada saat pertemuan di salah satu caffe di wilayah Mauk. jum'at malam, 05 April 2024. 

 

Pertemuan tersebut bermaksud untuk bermusyawarah secara kekeluargaan dan meminta klarifikasi serta tanggung jawab dari pihak (penjual) Azis dan ketiga rekannya (mediator) yang dihadiri oleh Faisal pembeli motor Mio soul GT dan orangtuanya.

BACA JUGA:Oknum Guru, Kelabuhi Warga Mauk Jual motor diduga Palsukan STNK

Obrolan yang berawal saling menyalahkan nyaris panas namun menjadi dingin saat SuhermanRoy Salah satu anggota FGB Tangerang Raya menjelaskan, "seharusnya Seorang guru lebih mengerti dan memahami terlebih memberikan arahan dan pandangan kepada pembeli motor tanpa surat-surat, yang memang masih muda dan tidak terlalu faham terkait motor yang dijualnya. Karena akan berdampak fatal dan melanggar hukum. Dan itu seharusnya tidak dilakukan, jangan karena butuh uang, lalu melakukan Tindak dugaan pemalsuan STNK, tentu hal tersebut tidak dibenarkan dan melanggar hukum serta merugikan banyak pihak, "Jelasnya.

 

"Begitu pun dengan Faisal, jangan karena harga motor itu murah, tanpa memperhatikan kelengkapan surat kendaraan baik STNK maupun BPKB, sehingga hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. kasian kan bapaknya udah mah nyari duit dengan menjadi badut keliling, ditambah uang membeli motor tersebut, dari hasil menghutang dan celengan orang tua,"Sambungnya.

BACA JUGA:Dua Orang Tukang Bangunan Cabuli Enam Anak di Bogor Berhasil di Ungkap Polresta Bogor Kota

Akhirnya musyawarah tersebut menemukan kesepakatan bahwa pihak penjual Azis dan ketiga mediator yakni Bonet, Rojak dan Darmin akan memberikan uang kebijakan kepada Faisal atau keluarganya sebagai bentuk rasa tanggung jawab. Adapun nominalnya memang tidak ditentukan namun sepantasnya, akhirnya keputusan tersebut disepakati bersama. 

 

Namun, kesepakatan itu diabaikan dan diremehkan oleh Azis, yang mana selalu berjanji dan mengulur-ulur waktu, seakan mengingkari hasil kesepakatan bersama. Saat dikonfirmasi oleh Media ini, kapan mau bayar?, azis selalu mengeluarkan jurus silat lidahnya dengan beribu alasan dan sampai meminta nomor rekening akan segera di transfer. Hingga sampai detik ini, Sabtu, 22 Juni 2024 tidak ada bukti transferan dari Azis dan teman-teman mediatornya. Dengan demikian dan dapat disimpulkan bahwa Azis dan rekan-rekannya diduga tidak ada i'tikad baik untuk bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

BACA JUGA:PRA HANI 2024, BNN Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Besar

Anggota Forum Gajahmada Banten (FGB) Tangerang Raya yakni SuhermanRoy, menilai "karakter Azis atau oknum guru sekaligus oknum debcolector ini, bersifat Brusut atau Grubug yang artinya Omongannya Gede tidak bisa dipercaya, Sok bijak, pandai bersilat lidah, selalu ingkar janji alias Pembohong. Atau juga bisa disebut Munafik seperti hadist Nabi bahwa ciri-ciri orang munafik itu ada tiga diantaranya: apabila berkata berdusta, apabila berjanji mungkir, dan apabila diberi amanah mengkhianatinya, "Papar SuhermanRoy yang juga sebagai pewarta AktualNews Kabupaten Tangerang 

 

Kami dari Awak Media dan Form Gajahmada Banten merasa dibohongi oleh si Grubug itu. Bila tidak ada i'tikad baik untuk bertanggung jawab, maka kami akan menempuh jalur hukum, "Tegasnya.***

Kategori :