Bogor, AktualNews - Rapat Pleno Terbuka Perhitungan, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bogor Pemilu Tahun 2024, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Bertempat di Hotel Harris Cibinong City Mall, Jumat (14/6/2024).
Rapat pleno terbuka yang dimulai pukul 14.30 WIB ini dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia,S.Hut dan dihadiri oleh perwakilan partai politik, Bawaslu Kabupaten Bogor, Forkopimda.
"Penetapan ini dilakukan setelah mendapat salinan keputusan dari KPU RI pada 11 Juni 2024 lalu," ucap Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia
Adi menjelaskan, seharusnya acara ini digelar pada 2 Juni 2024 lalu, namun lantaran ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), maka baru dilakukan pada hari ini.
"Rapat Pleno penetapan alokasi kursi dan anggota dewan ini merupakan puncak dari tahapan Pemilu 2024," terangnya.
Sementara terkait hasilnya, Adi menyebut tidak jauh beda dengan penetapan hasil Pemilu Legislatif di Hotel Grand Ussu Cisarua pada 6 Maret 2024 lalu, karena gugatan PHPU ditolak oleh MK.
BACA JUGA:Audiensi IWO Bogor Raya Disambut Langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor
"Setelah rapat pleno penetapan ini, dan jika tidak ada halangan, maka anggota dewan terpilih akan dilantik pada 27 Agustus mendatang," ujarnya.
Berikut Perolehan Kursi Anggota Legislatif Kabupaten Bogor :
Partai Gerindra 12 kursi, Partai Golkar dengan 7 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 kursi, Partai Kebangkita Bangsa (PKB) 6 kursi, dan Partai Demokrat 6 kursi. Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 5 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 4 kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi.***