Sempat Ditunda, Akhirnya Rapat Pleno PPK Kecamatan Jayanti kembali Digelar
--
Tangerang, AktualNews-Memastikan data SIREKAP yang akan digunakan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan lebih akurat,maka jadwal pleno PPK Kecamatan Jayanti sempat diskors atau di tunda sampai beberapa hari dan di mulai kembali pada hari ini, Selasa tanggal 20 Pebruari 2024 sesuai surat edaran dari KPU Kabupaten Tangerang dengan nomer 348/PI.01.8.SD/3603/2024.
Menurut Muhamad Sadro'i S.Ag selaku PPK Kecamatan Jayanti urusan tata usaha dan bidang logistik pemilu "Di skors atau ditunda nya Pleno PPK tingkat kecamatan itu bukan hanya di Kabupaten Tangerang saja tapi hampir di seluruh Kecamatan di indonesia karna ini adalah instruksi dari KPU RI " katanya.
BACA JUGA:Pasca Pemilu, Pj Bupati Tangerang Monitoring Kotak Suara ke Kecamatan Jayanti
Masih menurut Muhamad Sadro'i S.Ag, Keabsahan hasil pemilu di peroleh dari hasil proses rekapitulasi penghitungan suara, yang dilakukan secara berjenjang dimulai dari tingkat kecamatan oleh PPK.
Seperti kita ketahui, Komisi Pemilihan Umum atau KPU sempat menunda penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan seluruh Indonesia,dari surat yang beredar terdapat inpormasi bahwa rekapitulasi akan dilanjutkan pada hari ini Selasa 20 Pebruari 2024.
BACA JUGA:Akibat Kebocoran Gas Pabrik Es di Tangerang Kota, Ribuan Warga di Evakuasi Karena Sangat Berbahaya
" Semoga saja hari ini dan seterus nya tidak ada kendala lagi dan PPK Kecamatan Jayanti bisa menjalankan tugas nya dengan baik " sambung Muhamad Sadro'i S.Ag .***
Sumber: