Sorot Sejumplah Isu Strategis Enam Fraksi DPRD Karanganyar Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

Sorot Sejumplah Isu Strategis Enam Fraksi DPRD Karanganyar Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

--

Karanganyar, AktualNews  — Enam fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan masukan terkait isu-isu strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Karanganyar.


--

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Senin (21/9/2026).

BACA JUGA:Panen Raya Lampaui Target, Bupati Karanganyar Tegaskan Petani adalah Kekuatan Karanganyar

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar Bagus Selo dan dihadiri Wakil Bupati Karanganyar H. Adhe Eliana, S.E., yang mewakili Bupati Karanganyar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, serta para camat se-Kabupaten Karanganyar.

Enam fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Joko Pramono, S.Sos., M.Si.; Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Suwarni, S.E.; Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui juru bicara Mustaqim, S.Pt.; Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara Suwanto; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui juru bicara Tiara Puspita, S.H.; serta Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Setiawan Dwi Broto.

Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi, saran, dan catatan terhadap arah kebijakan Perubahan APBD 2026. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan rancangan anggaran sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, di antaranya persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027, penguatan penerapan sistem e-retribusi dan e-pajak, pengembangan sektor pariwisata, mitigasi bencana dan antisipasi dampak kemarau panjang, serta peningkatan kualitas dan pemerataan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti pentingnya pembaruan dan validasi data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta kepesertaan BPJS. Selain itu, pengembangan olahraga bagi generasi muda dan pemenuhan berbagai kebutuhan pembangunan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat turut menjadi perhatian.

Pandangan umum fraksi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Proses pembahasan diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan anggaran disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki sasaran yang jelas, serta memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.

BACA JUGA:Bupati Karanganyar Jaga Persatuan, Empat Pilar Adalah Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Zaman

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar terus diperkuat dalam setiap tahapan pembahasan anggaran. Kolaborasi legislatif dan eksekutif tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mewujudkan Karanganyar yang semakin maju dan sejahtera.***

Share
Berita Lainnya