Rencana NIK KTP Jadi Alamat Wajib Pajak

Kamis 01-02-2024,15:17 WIB
Reporter : Hans SW
Editor : Admin

Dalam hal uang digital pemerintah bisa mengkonversi nilai rupiah kedalam nilai emas murni.

Bila nilai rupiah dikonversi ke nilai emas murni maka hal ini bisa dijadikan untuk mensiasati nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika dengan catatan pemerintah berani menolak pembayaran dengan mata uang apapun kecuali dengan emas murni.

BACA JUGA:Bila Ingin Tahu Kadar Kepemimpinan Seseorang, Lihatlah Para Pendukung dan Orang Sekitarnya

Seperti kita ketahui nilai rupiah dari dulu sampai sekarang bila dibandingkan dengan dollar Amerika sangat jomplang sekali kira-kira 1: 14 000 atau 1$ sama dengan Rp 14 000.

Dari dulu sampai sekarang teori-teori yg disampaikan oleh para profesor ekonomi & usaha2 yg dilakukan oleh pemerintah sepertinya belum membuahkan hasil dan faktanya dollar terus naik.

Jadi dalam hal ini penulis hanya memberikan usulan, jika pemerintah menerbitkan uang digital maka nilai rupiah harus dikonversi ke nilai emas murni.

Misalnya, ketika kita membeli sepeda motor dengan harga rupiah Rp. 14 juta kemudian dikonversi ke harga emas murni, sebutlah harga emas murni per-gram itu Rp. 500 ribu maka, harga sepeda motor itu sama dengan 28 gram emas. 

Tentu bila transaksi itu dilakukan melalui uang digital dengan nilai emas murni, kita tidak perlu bawa - bawa emas secara langsung.

Kemudian bila pemerintah berani menolak pembayaran dengan mata uang apapun maka skenarionya sebagai berikut:

Si A yg ada diluar negeri melakukan transaksi dengan orang yg ada di dalam negeri, maka si A ketika melakukan transfer dengan mata uang setempat dimana dia tinggal, oleh bank setempat uangnya dibelikan emas dengan harga emas setempat & kemudian emasnya lah yg akan dikirim kepada bank yg dituju. Perlu diketahui bahwa harga emas diluar negeri dgn didalam negeri sepertinya tidak jauh berbeda.

Nah bila pemerintah bisa melakukan ini maka negara kita tidak akan lagi dipusingkan dengan nilai dollar yg terus naik.

2) Mewajibkan setiap penduduk memiliki nomor rekening bank, tujuannya adalah bila sistem pembatasan nilai transaksi tunai diterapkan maka setiap penduduk akan tetap bisa melakukan transaksi melalui rekening.

BACA JUGA:Ancaman Kekerasan Terhadap Perempuan di Era Digital

Sebelum penulis bahas masalah wajib memiliki nomor rekening bank, tentu kita harus tahu dulu tujuan pokok negara dengan adanya bank.

Menurut UU perbankan no 10 tahun 98 pasal 4 kalo tidak salah mengatakan:

Perbankan merupakan penunjang perekonomian negara dengan tujuan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Tags :
Kategori :

Terkait