DPRD Soroti Tunggakan Retribusi Parkir di Dishub Medan

DPRD Soroti Tunggakan Retribusi Parkir di Dishub Medan

Medan, Aktual News- Komisi IV DPRD Medan soroti retribusi parkir tepi jalan yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Dewan menuding minimnya perolehan PAD dari retribusi parkir karena adanya "kongkalikong" pengelolaan parkir. Mengingat tingginya potensi Peningkatan Asli Daerah (PAD) Tapi selalu laporan tunggakan, diperkirakan ratusan juta rupiah terjadi kebocoran. Saat kritikan ini disampaikan sejumlah anggota komisi IV DPRD Medan yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak saar melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kota Medan, Senin (1/2/2021). Seperti yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan D Edy Eka Suranta Meliala (Dico), minimnya perolehan retribusi parkir karena lemahnya kinerja Kepala Dinas mengawasi realisasi perolehan target PAD. Namun Dico juga mempertanyakan dasar apa Dishub menetapkan jumlah target retribusi parkir di suatu titik objek parkir. "Jika tidak tercapai target apa tindakan. Sudah bertahun tahun Dishub Medan melaporkan tidak pernah mencapai target PAD dari retribusi parkir lalu menyebut sebagai tunggakan. Hingga saat ini dibiarkan dan ada unsur kesengajaan," sebut Dico. Sama juga halnya dengan sorotan yang disampaikan anggota Komisi IV Dedy Aksyari Nasution, mempertanyakan besarnya tunggakan retribusi parkir dari beberapa tahun sebelumnya. Kata Dedy, apa yang telah dilakukan Dishub terkait tunggakan itu. Dishub dituding tidak pernah transfaran terkait realisasi dan hanya laporan lisan. "Terus apa solusi ke depannya. Ketika penentuan target pun Dishub tidak memiliki dasar kuat," Ucap Dedy. Begitu juga dengan Edwin Sugesti Nasution, mempertanyakan sistem pengelolaan parkir tepi jalan yang diterapkan Dishub. Selama ini, potensi parkir tidak dikelola maksimal karena sistem pengelolaan tidak berbadan hukum. Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan kebijakan Kepala Dishub untuk menyelesaikan tunggakan parkir. Saya menyayangkan Kepala Dishub tidak memiliki inovasi dalam upaya peningkatan PAD. Bahkan Paul menilai Kadishub Iswar tidak mampu kerja bagus. Tapi sepatutnya tambah Paul Kepala Dinas Perhubungan harus tegas memberikan tindakan bila pengelola parkir menunggak. "Kita ingin perwajahan perparkiran di kota Medan lebih baik. Kinerja Dishub dituntut lebih profesional dan meningkatkan pelayanan disegala bidang," kata Paul seraya menegaskan, jika diperlukan akan dilakukan revisi Perda. Menerima kritikan para anggota dewan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar menyatakan sepakat untuk dilakukan revisi Perda demi mendukung kinerja lebih profesional. Terkait tunggakan retibusi parkir, pihaknya bersedia untuk memperbaiki lebih baik lagi.(Akt/35-Ansary) DPRD Soroti Tunggakan Retribusi Parkir di Dishub Medan MEDAN, Aktual News- Komisi IV DPRD Medan soroti retribusi parkir tepi jalan yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Dewan menuding minimnya perolehan PAD dari retribusi parkir karena adanya "kongkalikong" pengelolaan parkir. Mengingat tingginya potensi Peningkatan Asli Daerah (PAD) Tapi selalu laporan tunggakan, diperkirakan ratusan juta rupiah terjadi kebocoran. Saat kritikan ini disampaikan sejumlah anggota komisi IV DPRD Medan yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak saar melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kota Medan, Senin (1/2/2021). Seperti yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan D Edy Eka Suranta Meliala (Dico), minimnya perolehan retribusi parkir karena lemahnya kinerja Kepala Dinas mengawasi realisasi perolehan target PAD. Namun Dico juga mempertanyakan dasar apa Dishub menetapkan jumlah target retribusi parkir di suatu titik objek parkir. "Jika tidak tercapai target apa tindakan. Sudah bertahun tahun Dishub Medan melaporkan tidak pernah mencapai target PAD dari retribusi parkir lalu menyebut sebagai tunggakan. Hingga saat ini dibiarkan dan ada unsur kesengajaan," sebut Dico. Sama juga halnya dengan sorotan yang disampaikan anggota Komisi IV Dedy Aksyari Nasution, mempertanyakan besarnya tunggakan retribusi parkir dari beberapa tahun sebelumnya. Kata Dedy, apa yang telah dilakukan Dishub terkait tunggakan itu. Dishub dituding tidak pernah transfaran terkait realisasi dan hanya laporan lisan. "Terus apa solusi ke depannya. Ketika penentuan target pun Dishub tidak memiliki dasar kuat," Ucap Dedy. Begitu juga dengan Edwin Sugesti Nasution, mempertanyakan sistem pengelolaan parkir tepi jalan yang diterapkan Dishub. Selama ini, potensi parkir tidak dikelola maksimal karena sistem pengelolaan tidak berbadan hukum. Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan kebijakan Kepala Dishub untuk menyelesaikan tunggakan parkir. Saya menyayangkan Kepala Dishub tidak memiliki inovasi dalam upaya peningkatan PAD. Bahkan Paul menilai Kadishub Iswar tidak mampu kerja bagus. Tapi sepatutnya tambah Paul Kepala Dinas Perhubungan harus tegas memberikan tindakan bila pengelola parkir menunggak. "Kita ingin perwajahan perparkiran di kota Medan lebih baik. Kinerja Dishub dituntut lebih profesional dan meningkatkan pelayanan disegala bidang," kata Paul seraya menegaskan, jika diperlukan akan dilakukan revisi Perda. Menerima kritikan para anggota dewan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar menyatakan sepakat untuk dilakukan revisi Perda demi mendukung kinerja lebih profesional. Terkait tunggakan retibusi parkir, pihaknya bersedia untuk memperbaiki lebih baik lagi. [ Red/Akt-35/Anssary ]     Aktual News

Sumber: