DPP GAAS Gelar Rapat Pleno: Suta Widhya SH Sekjend GAAS

DPP GAAS Gelar Rapat Pleno: Suta Widhya SH Sekjend GAAS

Jakarta, Aktual News- Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Advokat dan Aktifis (DPP GAAS) menggelar rapat pleno yang dilaksanakan di wilayah Grogol, Jakarta Barat, Senin (24/8). Ketua Umum DPP GAAS Rudy Silfa SH. dalam sambutannya menyampaikan, bahwa diselenggarakannya rapat pleno dalam rangka mengevaluasi kepengurusan di tingkat nasional. "Adanya Rapat Pleno adalah sesuai dengan aturan AD/ART organisasi, yaitu evaluasi yang dilakukan terkait persoalan Sekretaris Jenderal yang telah melanggar etika organisasi dalam suatu persoalan yang tengah dikerjakan secara bersama," ucap Ketum DPP GAAS Rudy Silfa. "Evaluasi malam ini berujung pada pemecatan Sekjen adalah sebuah langkah tegas organisasi yang mengacu pada AD/ART GAAS dimana saya sebagai Ketua Umum mempunyai otoritas untuk mengangkat dan memberhentikan pengurus," Lanjut Rudy. Rapat yang dihadiri 26 pengurus menyepakati bahwa Sekjen Ir. Arief Ikhsan diberhentikan. Rudy yang memimpin rapat pleno langsung menyimpulkan agar evaluasi Sekjen berjalan secara demokrasi, yaitu dengan pemilihan tiga kandidat calon Sekjen. "Tiga kandidat yang menyalonkan langsung dipilih oleh seluruh pengurus yang hadir, dengan dibagikan secarik kertas untuk ditulis nama yang diinginkan," kata Rudy. Setelah itu, kemudian dilakukannya penghitungan suara terbanyak yaitu dimenangkan oleh Suta Widhya SH. dengan perolehan 11 suara, sedangkan Dody Zuhdy 9 suara dan Anthony Lesnussa 6 suara. Maka dengan demikian terpilihnya Suta Widhya menjadi Sekjen periode 2020 - 2025. Selain itu, Ketum juga memberikan suatu penghargaan bagi pengurus yang aktif dengan jabatan sebelumnya lalu diangkat menjadi lebih tinggi jabatannya. Menanggapi pelantikan yang dijadwalkan beberapa waktu kedepan, Ketum Rudy juga tak ketinggalan dengan mengevaluasi beberapa panitia pelantikan DPP GAAS. "Melihat perjalanan kepanitiaan serta masukan dari pengurus lainnya, yaitu Ahmad Syatiri yang sebelumnya ketua panitia pelaksanaan pelantikan digantikan Eko Setiawan. Hal-hal seperti Evaluasi, Reposisi dan sebagainya biasa dilakukan guna penyegaran dalam tubuh organisasi dan itu merupakan hal biasa dalam berorganisasi," tandasnya. [ Red/Akt-01 ]     Aktual News

Sumber: