DPRD Simalungun Konsultasi ke DPR Guna Membahas Gaji Pegawai
--
Simalungun, AktualNews - DPRD Kabupaten Simalungun melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Komisi XI DPR RI, guna membahas keuangan daerah terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menguras keuangan daerah, pada Rabu (21/8/24) kemarin.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Samrin Steven Girsang menyampaikan dalam lawatan pihaknya ke DPR itu untuk konsultasi terkait keuangan daerah pasca perekrutan PPPK di Simalungun. Di mana akan menyedot anggaran kurang lebih Rp210 miliar per tahun.
“Konsultasi yang dilakukan, kita meminta pemerintah pusat memiliki kebijakan supaya beban anggaran ini tidak ditanggung oleh daerah, terkhusus Kabupaten Simalungun. Sehingga Kabupaten Simalungun bisa tetap melanjutkan program pembangunan terkhusus infrastruktur jalan,” kata Samrin, pada Jumat (23/8/24).
Lanjutnya lagi, apa yang menjadi keluham paca perekturan PPPK tersebut pun juga telah disampaikan pada DPR. Ini agar nantinya mereka memperjuangkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) supaya bisa ditampung APBN.
“Keuangan daerah tidak mampu, kewalahan kita untuk menggaji para PPPK ini. Bisa kolaps keuangan Kabupaten Simalungun,” ungkap Samrin.
BACA JUGA:Kerugian Negara Korupsi Pembangunan Gedung Balei Merah Putih Capai Rp.5 Miliar
DPRD Kabupaten Simalungun juga berencana konsultasi ke kementerian. “Kita berencana konsultasi ke kementerian, agar mereka bisa melihat kemampuan keuangan daerah,” ujar Samrin.
Saat ini pemerintah kembali merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pemkab Simalungun secara resmi membuka pendaftaran mulai Selasa (20/8/24).
Dalam perekrutan itu, Pemkab Simalungun membutuhkan 620 formasi CPNS yang terdiri dari 320 tenaga kesehatan (nakes) dan 300 tenaga teknis. Hal ini pun tertera dalam pengumuman bernomor : 800.1.2.2/1/2024.
BACA JUGA:Putusan MK No 60 Tahun 2025, Saatnya PKS Kembali Pada Koalisi Umat Islam
Mengenai hal ini, Samrin juga mengatakan agar Pemkab Simalungun lebih selektif dan lebih melihat kebutuhan dalam perekrutan CPNS.
“Kalau mau menambah CPNS kita lihat nanti kebutuhannya di mana. Jangan kita terima, ternyata justru tidak kebutuhan yang strategis,” tandasnya.
Terkait konsultasi ke DPR, pihak parlemen meminta pemerintah daerah (pemda) agar mengevaluasi terkait perekrutan PPPK.
“Adapun hasil atau saran dari DPR, agar kita mengevaluasi kembali PPPK dan berhati-hati lagi dalam perekrutan,” pungkas Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun ini.***
Sumber: