Silaturahmi FKUB Karanganyar dengan Bupati, Kapolres, Dandim dan Ketua DPRD Karanganyar Membahas Persatuan dan

Silaturahmi FKUB Karanganyar dengan Bupati, Kapolres, Dandim dan Ketua DPRD Karanganyar Membahas Persatuan dan

Karanganyar, AktualNews - Persiapan Ramadhan dari Petasan, capjikia, adu jago sampai perbedaan puasa dibahas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Karanganyar mengumpulkan perwakilan tokoh umat beragama, tokoh masyarakat untuk membahas persiapan Ramadhan yang sebentar lagi. Bupati Juliyatmono, Dandim Letkol Inf Ikhsan Agung, Kapolres AKBP Danang Kuswoyo hadir langsung memberikan pengantar. Sejumlah persoalan dikemukakan hadirin dalam pertemuan itu. Dari soal petasan, adu jago, judi capjikia, hingga perbedaan awal puasa dan Idul Fitri yang mungkin terjadi dibahas bersama. Bermula saat pertanyaan hadirin dibuka, langsung dimanfaatkan untuk bertanya. ‘’Apakah petasan itu bagian dari ibadah, kok munculnya selalu bersamaan dengan puasa dan hari raya. Jengkel rasanya, namun apa daya selalu muncul. Bagaimana sebenarnya aturan petasan itu ?’’ kata Joko Wahyudi dari Karanganyar, Selasa (29/3). Kapolres menjawab tidak ada aturan ibadah soal petasan. Jika petasan yang disulut diam, hanya diperbolehkan dengan ukuran maksimal dua inchi saja. Begitu juga kembang api yang meledak di udara, itu hanya dengan ijin Polda. Jadi tidak sembarangan. Intinya polisi melarang semua bentuk petasan. Yang diperbolehkan jika dengan izin, digunakan dalam event tertentu dan diawasi petugas. Kalau seenaknya sendiri tentu saja salah dan dinilai melanggar hukum. Karena itu Kapolres minta semua ikut mengawasi dan mengingatkan. Bupati lebih tegas lagi, penyulut petasan itu termasuk bocah ra nggenah, urung nduwe dugo dan pemda ikut melarang semua jenis petasan agar tidak dijual dan dibunyikan masyarakat. Petugas akan merazia itu jika masih nekat menjual. Sedangkan capjikia yang dimasalahkan peredarannya sering tidak menetap. Bahkan di area dekat masjid saja ada bandar atau pengepulnya. Karena itu petugas akan bertindak jika memang petunjuknya jelas dan polisi minta tolong dilapori juga jika ada. Begitu juga soal sabung ayam jago yang terjadi di Brujul, Jaten, yang sepertinya sudah terjadi lama. Kiai Sukma Mujahid meminta petugas menindak dan Kapolres berjanji menindaklanjuti dan meminta polsek setempat untuk bertindak melindungi yang melapor dan menangkap yang berjudi. Sedangkan Ketua tanfid Nadatul Ulama NU Karanganyar Kiai Nuril Huda meminta agar soal perbedaan awal puasa dan juga hari raya tidak terlalu dipersoalkan sebab setiap kelompok memiliki pandangan sendiri-sendiri. Hanya perbedaan hari raya yang perlu toleransi sesama umat Islam sendiri, agar yang hari raya duluan tidak mencolok menggunakan mik yang mengganggu yang masih berpuasa. Dia minta yang hari raya duluan tidak mengumumkan keras-keras, tidak mencolok menggunakan mik dan hanya yang sesuai dengan pengumuman pemerintah yang bisa mengumumkan terbuka, yang tidak sama dengan pemerintah dimohon menahan diri. Bupati setuju dengan itu untuk mengatur penggunaan mik demi toleransi sesama umat Islam yang beda paham. Yang jelas bupati mengibaratkan semua menjaga persatuan, ibarat bangunan semua memiliki peran, dari mulai pasir, air, semen, batu bata, tembok, genteng, usuk, risplang, semua memiliki peran masing-masing untuk lebih menghormati satu sama lain.(Red/Akt-52/Dawam)   AktualNews

Sumber: