Eks KTV Ferrari Ganti Nama Jadi Givenchi, Wesly saragih ; Kapolda Harus Turun Tangan

Eks KTV Ferrari Ganti Nama Jadi Givenchi, Wesly saragih ; Kapolda Harus Turun Tangan

Pematangsiantar, AktualNews - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gerak Sumut (LBH Gerak Sumut), Petrus Wesly Saragih SH, menyoroti tentang beroperasinya kembali tempat hiburan malam Ferrari yang diganti nama menjadi Givenchi. Wesly Saragih SH, selaku ketua LBH Gerak Sumut sangat menyayangkan beroperasinya kembali tempat hiburan malam dengan mengganti nama namun diduga tetap dengan usaha yang sama. "Sangat disayangkan KTV FERARY yang telah ganti nama menjadi Givenchi dan juga yang lainnya masih beroperasi, mengingat bahwa sudah ada korban meninggal dunia yakni almarhum Mara Salem Harahap akibat dampak dari kegiatan di KTV tersebut," katanya kepada awak media, Senin (31/01/2021). "Bahkan owner serta anggotanya masih mendekam di penjara karena terbukti bersalah menghilangkan nyawa seseorang," ungkapnya. Wesly menjelaskan," bahwa dalam keterangannya Mara Salem Harahap meminta setoran 2 butir pil ekstasi/hari sebagai setoran agar tidak diberitakan sesuai dengan pemberitaan Kompas.com, 28 Oktober 2021,yang berjudul "Kasus Pembunuhan Wartawan Marsal Harahap, Pelaku Kesal Sering Diberitakan Negatif oleh Korban". Ini membuktikan bahwa jelas telah ada terjadi peredaran narkotika di KTV tersebut, namun kenapa masih bisa bebas beroperasi?" pungkasnya. "Untuk itu kepada Kapolres Pematangsiantar serta kapolda Sumut untuk tegas menindak serta menutup usaha yang berbau ilegal tersebut terlebih karena adanya dugaan peredaran narkotika," tutupnya tegas. Sebelumnya, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang dimintai tim tanggapannya terkait hal itu mengarahkan agar mempertanyakan izin tempat hiburan malam tersebut ke Pemko Pematangsiantar. "Iya makasih untuk ijin silakan ke pemko yah. Kalo Polri bila ada tindak pidana dan mengganggu kamtibmas kami akan tindaklanjuti," kata Kapolres Pematangsiantar. Namun ketika dipertanyakan tim apakah sudah kadaluwarsa surat telegram Kapolri dengan STR no 645/X/Pam.32/2020 tanggal 2 oktober 2020 tentang keramaian selama pandemi? Kapolres Pematangsiantar memilih tidak menanggapi. Sekedar mengingatkan, tempat hiburan malam Ferrari yang berada di jalan Sisingamangaraja, kelurahan Sigulang Gulang, kecamatan Siantar utara, kota Pematangsiantar, Sumatera Utara tersebut sempat menghebohkan masyarakat Sumut khususnya bagi awak media. Pasalnya, akibat dari pemberitaan dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam Ferrari tersebut, almarhum Marasalem Harahap harus kehilangan nyawa terkena tembakan oleh suruhan owner dari hiburan malam tersebut.(Red/Akt-35/TIM)   AktualNews

Sumber: