Terobos Palang Kerata, Anggota DPRD Komisi IV Kota Medan Minta Para Supir Melakukan Tes Urine
Medan,Aktual News-Anggota DPRD Medan, Hendra DS meminta agar seluruh sopir angkot di Kota Medan dites urine secara mendadak. Selain itu, aparat terkait juga harus melakukan razia Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melakukan tes uji kelayakan kenderaan terhadap seluruh angkot di Kota Medan. Namun hal ini berkaitan dengan HM (43), sopir angkot yang menerobos palang kereta api di Jalan Sekip, Medan Barat, Sabtu (4/12/2021) dan menyebabkan 4 nyawa melayang. "Tapi ternyata, sopir Angkot yang menerobos rel kereta api hingga menyebabkan sejumlah korban jiwa itu tidak memiliki SIM dan positif Narkoba. Sudah 3 tahun mengkonsumsi sabu dan juga dia minum tuak," sebut Hendra DS, Senin (6/12/2021). Lalu akibat mengonsumsi narkoba itu, Hendra DS menilai seperti ada unsur kesengajaan sopir angkot menabrakkan angkotnya tersebut. Hal itu karena dia (sopir angkot) masih dalam pengaruh narkoba. Akibatnya, 4 nyawa melayang sia- sia dan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka berat. "Tapi saya minta si sopir angkot itu dihukum berat karena telah menyebabkan beberapa orang meninggal dunia," sebut Ketua Hanura Kota Medan itu. Namun Hendra DS menambahkan kecelakaan maut yang disebabkan oleh kelalaian sopir angkot bukan kali ini saja terjadi. Tapi sudah terjadi beberapa kali di Kota Medan. Sebagai kota metropolitan, Hendra DS sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. "Lalu atas dasar itulah, kita minta agar melakukan tes urine mendadak kepada seluruh sopir angkot di Kota Medan, merazia surat izin berkendara dan melakukan tes uji kelayakan mesin angkot. Teknisnya, polisi, Dishub dan Organda kota bisa bekerjasama untuk melakukan hal itu," ucap anggota Komisi IV DPRD Medan ini. Menurut Hendra DS, razia SIM itu sangat perlu dilakukan. Mengingat, SIM menjadi dasar seseorang boleh berkendara. "Kalau dia (sopir angkot) itu punya SIM, pasti tahu dia aturan berlalu lintas. Masak, palang kereta api sudah turun diterobosnya. Ini kan aneh," herannya. Namun sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, sopir angkot berinisial HM (43) itu mengaku telah menjadi pecandu Narkoba sejak 3 tahun lalu. Kombes Pol Riko juga menambahkan tersangka sebelum berangkat membawa penumpang itu juga sudah mengonsumsi minuman beralkohol bersama teman- temannya saat berada di pangkalan. "Lalu HM juga mengakui sudah 3 tahun ini menggunakan narkoba, khususnya jenis sabu-sabu dan hasil tes urine yang bersangkutan positif methampetamine. Yang bersangkutan mengakui 4 hari sebelum kejadian mengonsumsi sabu-sabu," sebut Kombes Pol Riko. [Red/Akt-35/Ansary ] AktualNews
Sumber: