Setelah 2 hari kabur keluar Riau, Pemilik Dompeng Maut Dicokok Satreskrim Polres Kuansing

Setelah 2 hari kabur keluar Riau, Pemilik Dompeng Maut Dicokok Satreskrim Polres Kuansing

Riau, Aktual News- Setelah dua hari meninggalnya RO (18) akibat tenggelam dan tertimbun pasir atau tanah dilokasi Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Sungai Alah Kecamatam Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). YE (37) pemilik sekaligus pekerja dompeng emas yang melarikan diri setelah kejadian berhasil ditangkap oleh unit Opsnal Satreskrim Polres Kuansing. Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM membenarkan penangkapan terhadap pelaku YE tersebut. Pelaku ditangkap pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 pkl. 22.00 Wib di Desa Banjar Tengah Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar). "Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses penyidikan, " terang Henky. Henky menuturkan, penangkapan terhadap YE sebagai pelaku Peti dompeng emas, menambah catatan penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polres Kuansing. "Selama saya setahun bertugas di Polres Kuansing ini, tercatat sebanyak 21 (dua puluh satu) berkas perkara dengan 34 (tiga puluh empat) pelaku yang diproses hukum karena Peti, " jelas Henky. Henky menegaskan, Polres Kuansing akan terus melakukan penertiban Peti diwilayah Kuansing ini agar masyarakat betul betul sadar hukum bahwa melakukan aktifitas Peti itu merupakan tindak pidana serta merusak lingkungan berhenti. "Serta dengan adanya 2 kejadian meninggalnya pelaku Peti yang tenggelam dan tertimbun tanah atau pasir dilokasi kejadian, ini menjadi peringatan keras untuk masyarakat bahwa melakukan aktifitas Peti sangat membahayakan keselamatan jiwa, jangan sampai ada kejadian serupa, " ungkap Henky. Ditempat terpisah, Kapolsek Hulu Kuantan AKP Alchusoiri SH MH mengatakan, pasca kejadian meninggalnya RO telah mendatangi Saman yakni orangtua almarhum TRO yang kesehariannya sebagai pekerja serabutan tidak menentu, kadang sebagai pekerja upah metoreh getah pohon karet milik orang lain, kadang sebagai pekerja dodos tandan sawit milik orang lain. "Sebagai rasa empati atas musibah tersebut, Polres Kuansing melalui Kapolsek Hulu Kuantan telah memberikan bantuan Sembako untuk kebutuhan sehari-hari kepada bapak Saman yang merupakan masyarakat asli Kuansing kelahiran Sei Pinang Hulu Kuantan," ujar Alchusoiri.[ Red/Akt-01 ]   Anhar Rosal Aktual News

Sumber: