Selama 2019 Kasus Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Jayapura Menurun

Selama 2019 Kasus Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Jayapura Menurun

Sentani, Aktual News-Polres Jayapura. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Jayapura saat refleksi akhir tahun 2019 bersama sejumlah awak media di ruang Cycloop Polres Jayapura Selasa, 31 Desember 2019 siang. Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi Hendrata, SH., S.IK, Kasubbag Humas AKP Khatarina H.L Aya dan Kasat Narkoba Ipda Hotma P. Manurung, S.Tr.K melaksanakan refleksi akhir tahun 2019 terkait kejadian maupun kasus yang ditangani Polres Jayapura selama Tahun 2019 yang dihadiri awak media cetak maupun elektronik Kab. Jayapura. Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK,. MH., M.Si mengatakan "terkait Kamtibmas di Kab. Jayapura perbandingan antara tahun 2018 dengan 2019, jumlah total tindak pidana di tahun 2018 ada 1.438 kasus kemudian di tahun 2019 ada 1.183 kasus jadi ada penurunan terkait tindak pidana di wilayah Kab. Jayapura sebesar 17 % dan ada kenaikan 14 % terkait dengan penyelesaian tindak pidana yang telah kami lakukan, di tahun 2018 itu ada 645 kasus yang diselesaikan dan di tahun 2019 ada 718 kasus yang sudah kami selesaikan," jelasnya. Lanjut AKBP Victor, beberapa kasus/tindak pidana yang menonjol diantaranya curanmor, aniaya dan pencurian, namun dibandingkan dengan kasus di tahun 2018 terjadi penurunan kasus curanmor, tahun 2018 ada 314 kasus kemudian pada tahun 2019 ada 279 kasus jadi turun 11%, dengan angka penyelesaian perkara naik 31 %, jadi ada kasus - kasus curanmor yang kita selesaikan dari 76 kasus di 2018 naik menjadi 111 kasus curanmor di tahun 2019 yang diselesaikan, memang ini menjadi tantangan kita juga dari Polres terkait dengan curanmor, kita sudah melakukan berbagai upaya yang mana kita temukan dan belajar dari modus operandi yang banyak ditemui para pelaku curanmor dengan merusak kunci/rumah kunci, menggunakan kunci T, atau kunci obeng untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor, menjadi pesan kami kepada masyarakat karena banyak masyarakat yang lalai dalam memarkirkan kendaraannya di tempat yang tidak aman, upaya - upaya sudah kita lakukan untuk mencegah curanmor berupa patroli ke tempat-tempat rawan maupun penyuluhan bagi masyarakat. Kasus narkotika ada 23 kasus di tahun 2018 dengan 25 tersangka yang semuanya diselesaikan, kemudian di tahun 2019 naik menjadi 24 kasus dengan 34 tersangka juga semuanya di telah diselesaikan. Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, ada penurunan, tahun 2018 ada 119 kasus dengan korban meninggal dunia 38 kasus dan di tahun 2019 ada 106 dengan 33 kasus yang meninggal dunia, ada 3 lokasi yang rawan diantaranya Distrik Waibu (doyo baru dan gunung merah), Sentani Kota dan Sentani Timur, penyebab kecelakaan yang terbanyak karena lalai, mabuk/pengaruhi miras dan melebihi kecepatan, satuan lalu lintas konsisten melakukan pencegahan dengan melakukan upaya - upaya penindakan dan menyambangi masyarakat ditempat-tempat keramaian untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Ditahun 2019 ini kita telah berupaya dan berhasil membangun gedung pelayanan masyarakat, tentunya ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kepuasan pelayanan masyarakat dalam mengurus administrasi di Mapolres Jayapura, gedung ini nantinya akan diresmikan, dengan pelayanan satu atap diantaranya meliputi SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu), pelayanan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian, pelayanan sidik jari dan pelayanan SIM (surat ijin mengemudi) serta comand center, frekuensi RM Papeda (rumah masyarakat papua penuh damai) tetap menjadi program unggulan kami bersama stakeholder di Kab.Jayapura untuk berkomunikasi dalam pelayanan terhadap masyarakat. Tutup Kapolres Jayapura. [ Red/Akt-19 ]   Nesta /Gstts Aktual News foto Kapolres Jayapura AKBP. Viktor Dean.Makbon, dan Perwira Menengah di Mapolres Jayapura

Sumber: