Penumbangan Sawit di Desa Kuning Abadi Diduga Hanya Menjadi Formalitas Penegakan Hukum

Penumbangan Sawit di Desa Kuning Abadi Diduga Hanya Menjadi Formalitas Penegakan Hukum

--

2. Evaluasi hukum terhadap penetapan terdakwa, khususnya terkait kondisi kejiwaan; pertanggungjawaban aparat dan pihak terkait yang lalai menjalankan fungsi pengawasan.

3. Negara harus hadir secara adil dan bertanggung jawab, bukan sekadar menunjukkan kuasa melalui penumbangan yang menyasar masyarakat kecil.***

 

 

 

 

 

Share
Berita Lainnya