Penumbangan Sawit di Desa Kuning Abadi Diduga Hanya Menjadi Formalitas Penegakan Hukum
Senin 26-01-2026,01:24 WIB
--
2. Evaluasi hukum terhadap penetapan terdakwa, khususnya terkait kondisi kejiwaan; pertanggungjawaban aparat dan pihak terkait yang lalai menjalankan fungsi pengawasan.
3. Negara harus hadir secara adil dan bertanggung jawab, bukan sekadar menunjukkan kuasa melalui penumbangan yang menyasar masyarakat kecil.***
- Share
-