Setahun Mengawal dengan Tindakan, KOPLING Dorong Penyelamatan Situ Bahar
--
Sebagai solusi penanggulangan, KOPLING mendorong dilakukannya kajian lingkungan hidup secara menyeluruh dan transparan, penertiban sumber pencemaran, serta penegakan hukum lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan.
Program rehabilitasi dan normalisasi situ, penguatan vegetasi bantaran, serta pengelolaan drainase terpadu juga dinilai penting untuk memulihkan fungsi ekologis Situ Bahar.
Pembina KOPLING Kota Depok, H. Zarkasih Hasan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, relawan, pemerintah daerah, legislatif, serta KLH yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap persoalan Situ Bahar.
Ia berharap penanganan yang dilakukan dapat berjalan secara berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan.
“Penyelamatan Situ Bahar bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan generasi mendatang. Diperlukan komitmen bersama agar situ ini kembali berfungsi sebagai ruang ekologis yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar H. Zarkasih Hasan.
Ke depan, KOPLING menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan dan pemulihan Situ Bahar secara kritis namun konstruktif.
"Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, legislatif, pegiat lingkungan, dan masyarakat, diharapkan Situ Bahar dapat kembali menjadi penyangga ekologis Kota Depok yang lestari dan berkeadilan," tutup H. Zarkasih Hasan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jum'at 9 Januari 2026.
Perjuangan menjaga Situ Bahar bukanlah pekerjaan satu hari, satu kelompok, atau satu generasi. Ia adalah ikhtiar panjang yang menuntut konsistensi, keberanian, dan kepedulian bersama.
Apa yang telah dilakukan KOPLING selama satu tahun terakhir menjadi bukti bahwa perubahan selalu dimulai dari keberanian untuk bergerak, meski di tengah keterbatasan dan tantangan.
KOPLING meyakini bahwa lingkungan yang lestari tidak lahir dari sikap menunggu, tetapi dari kerja nyata yang dilakukan secara terus-menerus. Setiap langkah kecil mengawasi, mengingatkan, mengedukasi, dan mengawal kebijakan adalah bagian penting dari upaya besar menyelamatkan ruang hidup bersama.
Perjuangan ini mengajarkan bahwa kepedulian yang dijaga dengan ketulusan akan menjadi kekuatan yang tak mudah padam.
Melalui refleksi ini, KOPLING mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lelah peduli terhadap lingkungan. Menjaga situ, sungai, dan ruang terbuka hijau berarti menjaga masa depan anak-anak kita.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Segel Industri Pencemar Lingkungan di Wilayah Timur
Ketika warga bergerak, pemerintah responsif, dan hukum ditegakkan, perubahan bukanlah harapan kosong, melainkan keniscayaan.
Dengan semangat kolaborasi dan aksi nyata, KOPLING berkomitmen untuk terus melangkah, mengawal, dan mengingatkan. Karena menjaga lingkungan bukan sekadar pilihan, melainkan tanggung jawab bersama demi kehidupan yang lebih adil, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.***
- Share
-