Bawaslu Karanganyar Luncurkan Buku, Bawaslu Suguhkan Catatan Pengawasan Pilkada

Bawaslu Karanganyar Luncurkan Buku, Bawaslu Suguhkan Catatan Pengawasan Pilkada

--

Karanganyar,AktualNews -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar meluncurkan buku hasil pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Hotel Permata Sari, Rabu (17/12/2025). 

Buku bertajuk Karya Adhyasta Pilkada ini memuat karya dari 13 pengawas di lingkungan Bawaslu Karanganyar. 

“Selama proses pengawasan Pilkada banyak peristiwa yang terjadi. Sayang sekali jika hasil kerja pengawasan ini tak terpublikasikan. Harapannya buku ini menjadi refleksi sekaligus rujukan bagi mahasiswa, peneliti, pegiat Pemilu,  jurnalis, serta masyarakat yang tertarik dalam bidang demokrasi dan kepemiluan,” paparnya. 

BACA JUGA:Polres Karanganyar Gelar Menanam Jagung Serentak Kuartal IV Dukung Swasembada Pangan Nasional

Menurutnya, buku ini tidak hanya memotret berbagai bentuk pelanggaran Pilkada. Namun, juga mengurai mekanisme penanganannya secara sistematis. Mulai dari aspek pencegahan, penindakan hingga penegakkan hukum Pemilihan. 

Buku yang disusun selama masa nontahapan ini diselesaikan dalam waktu kisaran empat bulan. Penulis berasal dari Pimpinan dan staf Sekretariat Bawaslu Karanganyar, serta mantan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) 2024. 

Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unes), Muhammad Azil Maskur dalam sesi bedah buku mengatakan, adanya buku ini menjadi dokumentasi penting dalam proses demokrasi di Indonesia, khususnya Karanganyar. 

“Membaca buku ini, saya bisa merasakan das sein dan das sollen dalam melihat peristiwa Pilkada. Buku ini menjadi data primer, karena semua kisah yang ditulis merupakan peristiwa riil di lapangan. Buku ini tidak bisa dibantah dan menjadi menarik karena semuanya ditulis dengan pengalaman dari para penulisnya. Ini seperti hasil penelitian fenomenologi,” ungkapnya. 

Buku ini, lanjut dia, menggambarkan bagaimana menghadapi benturan di lapangan, namun terkadang harus mentah karena terkendala norma aturan yang belum memberi kewenangan penuh pada pengawas. Karya Adhyasta Pilkada ini sekaligus bisa menjadi yurisprudensi untuk pelaksanaan pengawasan pada Pilkada mendatang. 

BACA JUGA:Wujut Nyata Personel Polres Karanganyar Kerja Bakti Pengecoran Jembatan Kedung Mantenan

Bupati Karanganyar, Rober Cristanto dalam sambutannya mengapresiasi hasil karya dari Bawaslu. Buku ini menjadi bentuk ikhtiar intelektual Bawaslu dalam mendokumentasikan pengalaman, gagasan, serta pengalaman pengawasan Pemilu, yang berlandaskan nilai keadilan dan kejujuran,” ungkap Bupati, yang diwakili  Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan di Badan Kesbangpol Kabupaten Karanganyar, Eka Mardiyanta. 

Pihaknya berharap, melalui sesi bedah tersebut sekaligus dapat memperkuat kesadara akan pentingnya pengawasan dan partisipasi publik dvan demokrasi, yang juga mendukung semangat sesarangen mbangun Karanganyar.***

Share
Berita Lainnya