Neraca Komoditas Dinilai Belum Efektif Sederhanakan Birokrasi Perdagangan dan Kendalikan Harga Pangan

Neraca Komoditas Dinilai Belum Efektif Sederhanakan Birokrasi Perdagangan dan Kendalikan Harga Pangan

--

Jakarta, AktualNews -Sistem Neraca Komoditas (NK) yang diperkenalkan pemerintah sejak 2022 dinilai belum sepenuhnya mampu menyederhanakan birokrasi perdagangan maupun menurunkan ketidakpastian alokasi kuota impor sejumlah komoditas strategis. Temuan ini mengemuka dalam kajian terbaru yang menilai implementasi NK sebagai mekanisme baru pengelolaan kuota dan data pasokan nasional. Centre for Indonesia Policy Studies (CHIPS) gelar diskusi panel dengan tema 'Meninjau Efektifitas Birokrasi Impor di Indonesia, pada Jumat, (21/011/2025) di Jakarta.

Pemerintah menghadapi dilema besar dalam kebijakan perdagangan: menyediakan akses bahan baku terjangkau bagi industri, termasuk melalui impor, sekaligus melindungi petani dan pelaku usaha domestik. Untuk menyeimbangkan dua kepentingan tersebut, pemerintah memilih pendekatan kuota sebagai instrumen pengendalian impor. Namun, sistem kuota lama sarat persoalan mulai dari data yang tidak terintegrasi antarkementerian, ketidakakuratan proyeksi pasokan, hingga proses perizinan yang berbelit dan rentan praktik perburuan rente.

BACA JUGA:Bimbingan Teknis Inovasi Teknologi Budidaya dan Hilirisasi Komoditas Hortikulura Bogor di Rumah Aspirasi Endan

NK hadir sebagai upaya reformasi untuk membuat alokasi kuota lebih berbasis data, transparan, terintegrasi, dan efisien. Kendati demikian, efektivitasnya masih dipertanyakan.

Kajian mencatat setidaknya enam permasalahan utama dalam implementasi NK:

 

1. Data antar kementerian dan lembaga belum sepenuhnya terintegrasi.

2. Proyeksi pasokan masih sering tidak akurat, sehingga memengaruhi keputusan kuota.

3. Jumlah kuota impor masih tidak pasti, menyebabkan ketidakjelasan bagi pelaku usaha.

4. Volume impor tidak mengalami perubahan signifikan setelah NK diberlakukan.

5. NK belum mampu meneruskan tren harga global ke pasar domestik, sehingga harga pangan tetap tinggi.

6. Rekomendasi kebijakan menekankan pentingnya perbaikan tata kelola data, transparansi, dan kepastian regulasi.

Sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembahasan menyampaikan pandangan kritis.

Share
Berita Lainnya