Di Tengah Sorotan Publik, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta Belum Ambil Langkah Tegas Terkait Tunjangan Rp90 Miliar
Ketua Forum Senat Mahasiswa (FORSEMA) PTKIS Jakarta, Banten, Fahmi. --
Jakarta, AktualNews - 6 Oktober 2025. Ketua Forum Senat Mahasiswa (FORSEMA) PTKIS Jakarta, Banten, Fahmi, menyebut bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya agenda resmi, pembahasan publik, atau evaluasi substansial dari pihak DPRD maupun Pemprov. “Publik sudah memberi tekanan, mahasiswa sudah bersuara. Tapi sampai sekarang, belum ada satu pun langkah konkret yang terlihat dari DPRD maupun Pemprov,” ujar Fahmi dalam keterangan tertulisnya.
Kebijakan tunjangan rumah tersebut berlandaskan pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang menjadi dasar perhitungan nilai tunjangan DPRD DKI Jakarta. Kepgub ini merupakan pembaruan dari regulasi sebelumnya, namun tidak mengubah substansi besar terkait pemberian tunjangan rumah, melainkan hanya melakukan penyesuaian redaksional.
BACA JUGA:Sekretaris Desa Cimulang Mundur Mendadak Melalui Video Viral, Warga Bertanya-tanya
Berdasarkan regulasi tersebut, setiap anggota DPRD DKI Jakarta memperoleh tunjangan perumahan dalam jumlah yang ditetapkan sesuai standar harga sewa rumah di wilayah DKI. Dengan total 106 anggota dewan, besaran alokasi anggaran mencapai sekitar Rp90 miliar dalam setahun. Angka ini mencuat ke publik setelah berbagai laporan media mengungkap bahwa besaran tunjangan tersebut bahkan melampaui standar tunjangan DPR RI, sehingga menimbulkan tanda tanya besar tentang asas kewajaran dan prioritas anggaran daerah.
Fahmi menilai, dalam situasi ekonomi yang menekan masyarakat, DPRD dan Pemprov DKI seharusnya menunjukkan sikap transparan dan responsif. “Gubernur saat ini tidak cukup hanya menyerahkan usulan atau masukan kepada DPRD. Harus ada pengawalan nyata dalam pembahasan, target evaluasi yang jelas, dan keterlibatan publik secara terbuka,” tegasnya.
BACA JUGA:Usaha Halal Tanpa Korupsi Menjual Donat
Ia juga mendorong adanya transparansi publik terkait agenda kerja dan kontrak pembahasan regulasi tunjangan ini, sehingga masyarakat dapat mengawasi prosesnya secara langsung. “Kami mendesak agar DPRD dan Pemprov membuka peta jalan pembahasan dan melibatkan masyarakat serta mahasiswa dalam proses revisi. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan,” tambah Fahmi.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD DKI Jakarta belum mengumumkan rencana resmi untuk melakukan revisi atau evaluasi terhadap skema tunjangan tersebut. Sementara dari pihak Pemprov DKI juga belum ada pernyataan terbuka mengenai langkah pengawasan atau pengawalan terhadap kebijakan yang tengah menuai kritik luas itu.***
- Tag
- Share
-