Suta Widhya: Tuntutan 17 + 8 Lumayan Untuk Menggapai Kemajuan?
--
- 2. Reformasi Partai Politik : Melakukan reformasi partai politik dan memperkuat pengawasan eksekutif.
- 3. Reformasi Pajak : Membuat rencana reformasi pajak yang lebih adil.
- 4. Pengesahan RUU Perampasan Aset : Mengesahkan RUU Perampasan Aset.
- 5. Reformasi Kepolisian : Melakukan reformasi kepolisian untuk mencapai kepolisian yang lebih profesional dan humanis.
- 6. Pasukan Kembali ke Barak : Mengembalikan pasukan ke barak tanpa pengecualian.
- 7. Penguatan Komnas HAM : Menguatkan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- 8. Evaluasi Kebijakan Ekonomi: Mengevaluasi kebijakan ekonomi dan tenaga kerja.
Menurut Sekjen Koalisi Pembela Konstitusi dan Kebenaran (KP-K&K), Suta Widhya SH pada Senin (8/9) siang di Sanggau, Kalimantan Barat bahwa kemarahan rakyat adalah awal dari kemarahan yang berkelanjutan bila tidak segera diantisipasi.
BACA JUGA:Suta Widhya, Kesombongan Dibalas Tunai Oleh Rakyat?
"Permintaan itu dengan tenggat waktu yang singkat merupakan sebuah suara Revolusi. Jangan harap menemukan siapa orang di belakang kerusakan yang dilakukan oleh rakyat. Itu tidak penting. Yang penting adalah ada yang disampaikan oleh rakyat dalam bentuk kemarahan dimana menjadi pelajaran bagi kita semua, " ujar Suta.
Menurut Suta, konsep bahwa rakyat adalah TUAN adalah yang harus diperhatikan. Mereka yang memikul beban sebagai ensekutif, Yufikatif, dan Legislatif adalah para Pelayan Masyarakat. Bukan seperti sekarang, rakyat dianggap anak dan bapak bila berinteraksi.
"Yang benar, rakyat adalah Tuan. Jangan ada lagi antrian bansos. Tapi bansos harus diantar ke rumah mereka (rakyat) masing-masing. Konsep ini sebagai bentuk kedaulatan yang sesungguhnya. Kami siap kampanyekan ini, dan mengujinya di Mahkamah Konstitusi," Tutup Suta.***
- Share
-