Kepala Desa Laladon Menolak Ditemui Wartawan Terkait Pengecoran Jalan

--
Bogor, AktualNews -Kepala Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Rusmin, menuai sorotan publik setelah menolak diwawancarai oleh media terkait pembangunan jalan lingkungan di Kampung Sawah Baru RT 004 RW 008. Penolakan ini memicu beragam tanggapan dari warga yang menilai bahwa keterbukaan dan transparansi merupakan elemen penting dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Saat awak media Aktualnews berupaya mengkonfirmasi pelaksanaan betonisasi jalan tersebut, Rusmin menolak memberikan keterangan. “Sudah, tidak usah dirilis ke media. Saya tidak mau dan tidak suka dipublikasikan. Saya hanya menjalankan hak masyarakat, yaitu membangun jalan,” ujarnya dengan nada kurang bersahabat. Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan tentang alasan di balik ketidakinginan Rusmin untuk tampil di publik terkait kinerjanya.
BACA JUGA:Kepala Desa Sukamurni Balaraja Kembali Buka Pengajian Rutin untuk Masyarakat
Betonisasi jalan di Kampung Sawah Baru RT 004 RW 008 sendiri merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur desa yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga. Jalan tersebut memiliki panjang 111 meter, lebar 4,7 meter, dan ketebalan 0,14 meter, dengan anggaran sebesar Rp128.813.000 yang berasal dari Dana Desa Tahap II Tahun 2025. Pembangunan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan sikap Kepala Desa Laladon saat awak media datang untuk melakukan peliputan. “Seyogianya beliau bersikap lebih terbuka dan bersahaja. Pembangunan ini kan untuk kepentingan bersama. Harusnya beliau bisa mengajak warga untuk mengawasi dan menjaga hasilnya agar bisa dimanfaatkan jangka panjang,” ujarnya.
BACA JUGA:Kepala Desa Cemplang Didampingi Ketua LPM dan PKK Sambangi Warga Kurang Mampu
Dalam konteks pembangunan desa, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip fundamental yang tidak dapat diabaikan. Keterlibatan dan pengawasan masyarakat akan semakin optimal jika informasi disampaikan secara terbuka. Oleh karena itu, sikap Kepala Desa yang menolak dipublikasi menimbulkan keraguan mengenai komitmen pemerintah desa terhadap nilai-nilai transparansi dan tanggung jawab publik.***
- Tag
- Share
-