Kepala SMAN 1 Dramaga Sulit Ditemui, Ada Apa dengan Sikap Tertutup Pihak Sekolah?

Kepala SMAN 1 Dramaga Sulit Ditemui, Ada Apa dengan Sikap Tertutup Pihak Sekolah?

--

 

Dramaga, AktualNews - Sejumlah awak media mengeluhkan sikap tertutup yang ditunjukkan oleh pihak SMAN 1 Dramaga, Kabupaten Bogor, terutama dalam upaya untuk mewawancarai kepala sekolah. Kejadian ini memunculkan pertanyaan: ada apa sebenarnya yang ingin disembunyikan oleh pihak sekolah?

Pada Rabu siang (16/07), beberapa jurnalis dari media  datang ke SMAN 1 Dramaga dengan niat untuk melakukan konfirmasi dan wawancara langsung dengan kepala sekolah. Namun, harapan mereka pupus setelah menemui berbagai hambatan yang dinilai tidak transparan.

Baitul, selaku Humas SMAN 1 Dramaga, awalnya menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang mengikuti rapat. Atas informasi tersebut, para wartawan memutuskan untuk menunggu dengan sabar di lingkungan sekolah. Namun, setelah ditunggu cukup lama tanpa kejelasan, pihak media kembali menghubungi Humas.

BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Sekolah, Polresta Bogor Kota Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar di Bogor

Keterangan kedua yang diberikan cukup mengejutkan. Humas menyampaikan bahwa setelah rapat, kepala sekolah langsung berangkat melayat ke rumah duka salah satu staf. Sayangnya, informasi ini baru disampaikan setelah para wartawan menunggu lama—tanpa kepastian dan tanpa pemberitahuan sebelumnya bahwa kepala sekolah tidak bisa ditemui.

Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa kepala sekolah terkesan menghindari awak media. Padahal, kedatangan para jurnalis bertujuan untuk mengonfirmasi sejumlah isu yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan sekolah. Ketertutupan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah pihak sekolah sedang berusaha menutupi sesuatu?

Seorang wartawan dari media jurnalexpose.com yang turut hadir menyatakan, "Kami datang secara baik-baik untuk menjalankan tugas jurnalistik. Tapi dengan sikap seperti ini, kami merasa tidak dihargai dan dipersulit. Padahal keterbukaan informasi adalah bagian dari amanat undang-undang."

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, institusi pendidikan negeri seperti SMAN 1 Dramaga wajib bersikap terbuka terhadap pertanyaan publik, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, proses pembelajaran, hingga layanan kepada siswa.

BACA JUGA:Pelayanan Publik Terhambat, Aktivis Desak Pelantikan Camat dan Kepala Sekolah

Sayangnya, hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepala sekolah terkait alasan pasti ketidaksediaannya menerima awak media. Sikap diam ini justru semakin menimbulkan tanda tanya di kalangan publik./Tim.***

Tag
Share
Berita Lainnya