Akibat Desakan Utang Judi Online, Seorang Pria Tega Memukul Mertuanya Sendiri
--
Medan, AktualNews --Polsek Medan Area telah meringkus seorang pria bernama Indra Supomo alias Pomo (52) yang diduga melakukan pencurian dan kekerasan terhadap mertuanya sendiri bernama Suryati (66) pada tanggal 11/07/2025 dini hari.
Pelaku nekat melancarkan aksinya di duga kuat karena desakan utang judi online.
korban tersebut merupakan mertua nya sendiri yang ber alamat di Jalan Halat Gg Tabib, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area Kota Medan.
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan mengatakan bahwa korban bernama Suryati mengalami Iuka memar di bagian punggung, leher belakang, serta sekujur wajah akibat penganiayaan.
BACA JUGA:Role Model Bagi Hotel yang Peduli Seni Budaya Lokal
"Dalam peristiwa tersebut, kalung emas seberat 6 gram yang dipakai korban raib di tangan sang pelaku, ucap sang Kapolsek serta didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, pada Minggu (13/7/2025).
Kapolsek kembali menjelaskan bahwa peristiwa kejadian bermula saat korban Suryati baru bangun tidur hendak mengambil wudhu untuk sholat Subuh. Tiba-tiba, pelaku datang dan men dorong bagian tengkuknya serta memukuli korban hingga berkali-kali, Ucapnya lagi.
"Saat itu juga korban langsung terjatuh ke lantai. Pelaku juga sempat menghantamkan kepala korban berulang kali ke lantai sampai tak sadarkan diri, jelas Kompol Dwi Himawan.
Lebih lanjut, Kompol Dwi Himawan menuturkan bahwa suami korban, Muhammad Yasin (74), yang mengalami kebutaan, sempat mendengar suara gaduh, Ia mengira istrinya sedang bermimpi. “Pada pukul 06.00 pagi. korban baru tersadar dan mendapati kalung emas yang di lehernya sudah hilang.
Korban lalu melapor kan peristiwa tersebut ke kantor polisi. Tidak menunggu lama pelaku akhirnya diringkus.
Saat penangkapan. Pelaku sempat memberikan perlawanan sehingga kaki korban di hadiahkan timah, tutup nya.***
- Share
-