Hasil Autopsi Peluru Tembus Mata Kiri Bripka Petrus, Putri: Ada Perbedaan Keterangan Saksi Ahli dan Terdakwa

--
Palembang, AktualNews - Fakta mengerikan kembali terungkap dalam sidang kasus penembakan tiga polisi Polsek Negara Batin, Lampung dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, pada Senin (7/7/ 2025).
Kuasa hukum keluarga tiga korban penembakan, Putri Maya Rumanti, mengatakan ada perbedaan dalam keterangan saksi ahli dan terdakwa.
Putri panggilan akrab Putri Maya Rumanti mengatakan berdasarkan keterangan saksi Ahli dari dokter forensik RS Bhayangkara Lampung, dr I Putu Swartana ada perbedaan dari tiga jenazah dalam jarak tembak
"Kalau Iptu.Lusiyanti dan Gahlib tertembak dari jarak jauh. Sementara Petrus diduga tertembak dari Jarak dekat," ujarnya Putri saat dikonfirmasi usai acara sidang.
Putri mengatakan dari hasil keterangan saksi ahli diharapkan menjadi tugas hakim untuk menggali lebih dalam lagi kepada para terdakwa.
BACA JUGA:Film Blockbuster dan Arthouse Rusia Tayang Perdana di Indonesia Lewat Russian Film Day 2025
"Ada perbedaan hasil keterangan dari dr forensik dengan keterangan terdakwa. Dimana peluru bersarang sangat jauh beda dengan keterangan terdakwa Basar," ungkap Putri.
Ditempat yang sama, hasil pantauan tim awak media dalam persidangan lanjutan pihak hakim hadirkan saksi ahli dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Lampung, dr.I Putu Swartana. dr Swarta ungkap Bripka Petrus Andriyanto tewas akibat tembakan yang menembus mata kiri hingga merusak otak korban.
“Korban mengalami luka terbuka di kelopak mata, proyektil menembus mata kiri hingga menghancurkan bola mata, mematahkan tulang mata, merusak tulang pelipis, dan menimbulkan retakan pada tulang tengkorak,” ungkap dr.Swartana.
Rekonstruksi ini membuat keluarga korban yang hadir di ruang sidang tak kuasa menahan tangis.
Menurut dr.Swartana, momentum tembakan menyebabkan ledakan pada jaringan kepala, yang membuat beberapa bagian tengkorak korban pecah.
“Ada kerusakan otak akibat pendarahan, yang menjadi penyebab vital kematian korban,” terangnya.
Ia juga memastikan peluru bersarang di kepala tanpa menembus keluar, namun cukup untuk menyebabkan kerusakan fatal.
Kopda Bazarsah Hadir dengan Pandangan Kabur
- Share
-