Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curanmor

--
Simalungun, AktualNews - Pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan berinisial APS (32) yang meresahkan masyarakat, diringkus Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun dari Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
“Tersangka merupakan warga Huta Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,” ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang SH, saat Jumat (20/6/2025).
Diinformasikan, awalnya korban Supraptono Simamora (29), warga Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan kehilangan sepeda motor di rumah kontrakannya di Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (13/6/ 2025) sekira pukul 03.030 dini hari.
Setelah melaporkan kejadian itu ke Polsek bangun, Tim Ospnal Unit I Jatanras dipimpin Kanit Jatanras IPDA Gagas Dewanta Aji STrK, langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya diamankan di Dusun II Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Rabu (18/6/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
Selain menangkap pelaku, barang bukti sepeda motor Honda Type H5C02R20M1 warna putih-merah BK 6051 PAW turut diamankan. Termasuk dua unit handphone merk Oppo A57 dan Samsung Galaxy A50 milik APS.
“Penangkapan dilakukan secara profesional dan pelaku diamankan bersama seluruh barang bukti yang dicurinya,” tegas Kasat Reskrim sembari mengatakan, pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Satreskrim Polres Simalungun.
Sementara, masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan rumah dan barang berharga. Terutama pada malam hari,” tutup AKP Herison Manulang SH.***
- Share
-