Polisi Dapat Laporan Dari Warga, Jasad Pensiunan BUMN Ditemukan Dalam Kondisi Mengenaskan

Polisi Dapat Laporan Dari Warga, Jasad Pensiunan BUMN Ditemukan Dalam Kondisi Mengenaskan

--

Simalungun, AktualNews - Jasad pensiunan karyawan BUMN, bernama Polar Pardede (72), ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di rumahnya, Huta III Raja Maligas, Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Selasa malam (20/5/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

“Penemuan mayat, berawal dari laporan warga yang mencium bau tidak sedap dari dalam rumah korban yang tinggal sendiri,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (21/5/2025).

Selanjutnya, personel Polsek Tanah Jawa dipimpin IPTU FG Sitohang SH MH selaku Panit I Reskrim bersama Pangulu dan warga setempat  lokasi, harus mendobrak pintu rumah korban karena terkunci dari dalam.

Setelah berhasil masuk, petugas menemukan korban sudah terbujur kaku di lantai kamar tidur.  Sementara, tim kesehatan Puskesmas Raja Maligas melakukan pemeriksaan visum luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

BACA JUGA:Bupati Simalungun di Gedung MPR/ DPR RI, Komit Dukung Asta Cita Presiden

Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan beberapa jenis obat-obatan seperti Promag, Diclofenac Sodium 50 mg, Erytromicin 250 mg, Vitamin B1, Cetrizin Hidroclorode, dan Inza di ruang dapur rumah korban.

Luther Sinaga (52), Gamot Huta III Raja Maligas, dan Bonar Pardede (48), kerabat korban yang juga pensiunan karyawan BUMN menjelaskan, korban selama ini diketahui mengidap beberapa penyakit, di antaranya asam urat, lambung akut, hipertensi, dan kolesterol tinggi.

“Pihak keluarga menyatakan bahwa kematian korban murni akibat penyakit yang dideritanya selama ini dan meminta agar tidak dilakukan autopsi pada jasad korban,” jelas AKP Verry dan pernyataan itu dikuatkan dengan surat pernyataan resmi dari pihak keluarga.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH MH memimpin penanganan kasus tersebut mengatakan,  kepolisian telah melakukan olah TKP, pengamanan barang-barang milik korban, interogasi terhadap saksi-saksi, koordinasi dengan pangulu Raja Maligas , dan pihak Puskesmas Raja Maligas, serta dokumentasi jenazah korban.

Penanganan kasus tersebut turut melibatkan sejumlah personel kepolisian itu juga  melibatkan AIPTU M. Sinaga, AIPTU E. Panjaitan, AIPDA V.TP Bolon, BRIPKA Aulia Rivai (Unit Reskrim), BRIPKA Virman TP. Bolon, dan Brigadir Bayu S.***

Sumber: