Tudingan Malapraktik di Puskesmas Kemiri Terbantahkan, Kuasa Hukum Tegaskan Prosedur Medis Sesuai SOP

Kepala Puskesmas Kemiri melalui Advokat Digdaya Law Office Kuasa hukum Bidan D Tegaskan Tudingan Dugaan adanya Malapraktik itu tidak benar--
Sumber: