Tudingan Malapraktik di Puskesmas Kemiri Terbantahkan, Kuasa Hukum Tegaskan Prosedur Medis Sesuai SOP

Tudingan Malapraktik di Puskesmas Kemiri Terbantahkan, Kuasa Hukum Tegaskan Prosedur Medis Sesuai SOP

Kepala Puskesmas Kemiri melalui Advokat Digdaya Law Office Kuasa hukum Bidan D Tegaskan Tudingan Dugaan adanya Malapraktik itu tidak benar--

Sumber: