Usulan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2025 Dukung 100 Hari Kerja Bupati Karanganyar Terpilih

--
Karanganyar, AktualNews - Pemerintah Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penajaman Usulan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2025 yang mendukung 100 hari kerja Bupati Karanganyar terpilih. Acara yang berlangsung di Ruang Podang I Setda, Senin (03/02) pagi dihadiri oleh Pj. Bupati Karanganyar Timotius Suryadi, Pj Sekda Kurniadi Maulato, Kepala Baperlitbang Dwi Cahyono, serta jajaran perangkat daerah setempat.
Dalam laporannya, Kepala Baperlitbang Dwi Cahyono menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah mengirimkan data usulan kegiatan untuk 100 hari kerja pertama Bupati terpilih.
“Kita telah melakukan koordinasi dan mengidentifikasi kegiatan yang memiliki alokasi anggaran serta tidak terikat dengan ketentuan Surat Edaran Bersama Menteri. Besok, 6 Februari, akan ada rapat lanjutan untuk membahas pengelolaan keuangan dari usulan yang telah disampaikan,”katanya.
Dwi Cahyono menekankan pentingnya kategori kegiatan yang dapat dieksekusi dalam 100 hari pertama, termasuk program _groundbreaking_ proyek infrastruktur, layanan publik berbasis KTP, serta program sosial seperti pengelolaan sampah dan bantuan untuk tempat ibadah.
Ia juga menegaskan bahwa perangkat daerah harus memastikan data yang akurat dan valid untuk mendukung realisasi program. “Kita harus menyiapkan kerangka acuan kerja, estimasi anggaran, serta kriteria penerima manfaat agar program berjalan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Karanganyar Timotius Suryadi dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi transisi kepemimpinan yang akan datang.
BACA JUGA:Ketua LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten Sikapi Pernyataan Menteri Desa Yandri Susanto
“Kita bersyukur bahwa transisi kepemimpinan di Karanganyar berjalan lancar tanpa konflik. Ini adalah keunggulan kita dibandingkan daerah lain. Dengan persiapan yang matang, program-program Bupati terpilih bisa langsung dieksekusi,” ujarnya.
Namun, Timotius mengingatkan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 akan berdampak pada efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan belanja di tingkat kementerian dan daerah.
“Dana transfer ke daerah berkurang Rp50 triliun, yang tentu berimbas pada APBD kita. Oleh karena itu, program 100 hari harus difokuskan pada kegiatan yang aman dari pengurangan anggaran, seperti yang sudah dialokasikan sebelumnya,” jelasnya.
Timotius juga meminta setiap OPD untuk mengusulkan program unggulan yang bisa langsung dijadwalkan dan diimplementasikan setelah pelantikan Bupati terpilih pada 20 Februari 2025.
“Kita perlu jadwal yang jelas kapan dan apa yang akan dieksekusi dalam 100 hari pertama. Ini agar program bisa berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.***
Sumber: