Ketua LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten Sikapi Pernyataan Menteri Desa Yandri Susanto

Ketua LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten Sikapi Pernyataan Menteri Desa Yandri Susanto

ILham Saputra Ketua LSM GEMPUR sedang melakukan kunjungan di Bareskrim Polri pada beberapa hari lalu.--

Tangerang, AktualNews - Ketua LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten Yakni ILham Saputra, C. LBS, menyikapi pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, terkait adanya praktik pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM terhadap aparat Desa.

 

Aktivis muda sekaligus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten), ILham Saputra atau biasa disapa Pak Put itu, menilai pernyataan Menteri Desa tersebut tidak berdasar dan dapat mengalihkan perhatian publik dari masalah utama, yaitu korupsi dana desa yang melibatkan Kepala Desa.

BACA JUGA:Pernyataan Menteri Desa Menuai Kritik Tajam: LSM GEMPUR dan Pewarta AktualNews Angkat Bicara

Pak Put menegaskan praktik pemerasan tidak akan terjadi jika pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sebaliknya, yang kerap terjadi adalah kepala desa justru menutupi laporan keuangan dan mencoba menghindari pengawasan publik. Senin, (03/02/2025)

 

"Kalau anggaran Desa dikelola dengan baik dan terbuka, tidak akan ada ruang bagi oknum tersebut melakukan praktik pemerasan. Justru yang sering terjadi, Kepala Desa yang korup menutupi laporan keuangan, sehingga celah penyimpangan semakin besar. Kami dari LSM GEMPUR Menegaskan dan meminta kepada Kejati Banten turun kelapangan, untuk mengaudit Dana Desa se-provinsi Banten. Juga menuntut Menteri Desa untuk memfokuskan pada penyelesaian masalah korupsi dana desa," Tegas Ketua LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten.

BACA JUGA:Menteri-menteri Tolol di Kabinet Merah Putih Sebaiknya Segera Diganti

Pernyataan Menteri Desa tersebut dapat memicu polemik dan mengalihkan perhatian publik dari masalah utama. Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi dan penjelasan yang jelas dari Menteri Desa terkait pernyataan tersebut. Kritik tersebut juga didukung oleh beberapa organisasi masyarakat sipil lainnya yang menilai pernyataan Menteri Desa tersebut tidak konstruktif.***

Sumber: