Pengakuan Jujur Yang Bikin Senang Sri Murjani Gaeta

Pengakuan Jujur Yang Bikin Senang Sri Murjani Gaeta

--

Sumbawa, AktualNews -Abdul Aziz AB menceritakan Ikhwal masuknya Ali BD di kawasan Samota, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Rabu 01 Januari 2025. Ini terkait tanah yang dikuasai oleh Sri Marjuni Gaeta.

Selaku orang kepercayaan Ali BD, maka Abdul Aziz mengungkapkan bahwa sebenarnya jauh sebelum Ali BD masuk di kawasan Samota, Sri Marjuni Gaeta sudah berada dan menguasai lahan tersebut puluhan tahun yang silam.

BACA JUGA:Terkait Sengketa Tanah di Rancabali, BPN Bandung Undang Klarifikasi Pihak Pelapor

Kepada awak media, Abdul Aziz AB menceritakan bagaimana Ali BD mengklaim lahan milik Sri Marjuni Gaeta. Suatu kali ia dipanggil oleh Ali BD yang menunjukan tanah milik Sri Marjuni Gaeta adalah tanah miliknya.

"Pak Aziz ini tanah kita yang dua sertifikat itu. Tapi ini kan sudah ada nama Aurora di pohon Kosambi itu pak jawab Abdul Aziz. Oooh ini kita punya kok, pokoknya pak Aziz tebang semua pagar ini dan kasih rata dengan tanah," ujar Abdul Aziz menceritakan perintah Ali BD saat itu.

Kemudian Abdul Aziz meminta kepada Ali BD untuk mencari tahu siapa Aurora yang nempel namanya di pohon dan lahan tersebut. Dirinya meminta Ali BD untuk datang ke Kelurahan atau BPN Sumbawa untuk mencari tahu siapa pemilik tanah.

Dengan bengisnya Ali BD tetap bersikeras bahwa, tanah yang dikuasai Sri Marjuni Gaeta itu merupakan miliknya.

BACA JUGA:KPK Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan dan Pengelolaan Aset di Kota Surabaya

Abdul Aziz menyatakan kepada Ali BD  bahwa  sebaiknya bertanya Kelurahan dan BPN dulu. Alasannya siapa pemilik tanah itu. Karena tanah sudah jadi dan sudah bersertifikat.

"Wah ini kita punya! Pak Aziz melawan guru tidak dapat ilmu, melawan bos tidak mendapat uang," ucap Ali BD kepada Abdul Aziz dengan tegas.***

Sumber: