Diduga Terkait Anggaran Desa, Kades Bojong Murni Ciawi Bogor Didemo Warganya
--
"Karena seorang Kepala Desa dianggap tidak menyanggupi kesepakatan tersebut. Tidak amanah," tutupnya.
*Empat Poin yang dilaporkan sebelumnya ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor*
Diantaranya DD tahun anggaran 2023 dengan pembangunan TPT sarana olahraga di Kampung Bojong Murni RT 11 RW 03 dengan anggaran Rp.57.480.000,-
Kemudian Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 tahap 3, dengan pembangunan renovasi Posyandu di Kampung Jambu Luwuk RT 03 RW 01. Besaran anggarannya Rp.35.000.000,- tidak terealisasikan
Selanjutnya, DD tahap 2 Tahun Anggaran (TA) 2023, pada program pemberdayaan masyarakat desa. Besaran anggarannya Rp.40.000.000,- tidak direalisasikan.
Tak hanya itu, Dana Desa (DD) tahap 2 Tahun Anggaran (TA) 2023, dengan program penguatan ketahanan pangan sebesar Rp.92.233.800,-
Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran (TA) 2023, dengan program renovasi kantor desa baru yang hanya dikerjakan 50 persen saja, dengan anggaran Rp.35.000.000,-
Untui Poin yang kelima atau terahir, yaitu Banprov Biaya Operasional 15 unit Posyandu Desa Bojong Murni, dengan total anggaran Rp. 15.750.000,-. Untui total keseluruhan anggaran tersebut, Rp.260.963.800,-.***
Sumber: asep bucek